KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan Sertifikat K3

Avatar photo

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Immanuel Ebenezer hadiri Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bersama Keluarga Besar Persekutuan Doa Oikumene DPR-MPR RI. (Instagram/immanuelbenezer)

Wamenaker Immanuel Ebenezer hadiri Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bersama Keluarga Besar Persekutuan Doa Oikumene DPR-MPR RI. (Instagram/immanuelbenezer)

Metrosiar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, sebagai tersangka dalam dugaan praktik pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Status hukum ini diumumkan KPK pada Jumat (22/8/25).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan dugaan penyimpangan itu membuat pekerja dan perusahaan harus mengeluarkan biaya jauh lebih besar dari tarif resmi.

“Biaya resmi sertifikasi K3 hanya Rp275 ribu, tetapi di lapangan para pekerja dikenakan hingga Rp6 juta karena adanya praktik pemerasan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca juga:  Pengadilan Tetapkan Piet Tirta sebagai Pengampu bagi Thong Fie Nio Al Elfie yang dinyatakan tidak Cakap Hukum

Menurut Setyo, modus yang digunakan para pelaku adalah memperlambat hingga menghentikan proses pengurusan sertifikat bila tidak ada pembayaran tambahan.

Noel diduga mengetahui praktik tersebut, bahkan meminta bagian dari hasil pungutan ilegal itu.

“Peran IEG adalah membiarkan, mengetahui, dan ikut meminta bagian dari praktik yang dijalankan para tersangka,” tegasnya.

KPK mengungkap praktik ini telah berlangsung sejak 2019. Padahal, Noel baru menduduki kursi Wamenaker pada Oktober 2024, namun ia justru tidak menghentikan, melainkan membiarkan penyimpangan terus berjalan.

Baca juga:  Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Dalam kurun dua bulan setelah menjabat, tepatnya Desember 2024, Noel disebut menerima aliran dana sekitar Rp3 miliar.

Noel termasuk dalam 14 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/25).

Dari operasi itu, penyidik juga menyita 22 kendaraan bermotor yang terdiri atas 15 mobil dan 7 sepeda motor milik sejumlah pihak yang terlibat.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HP Dibanting hingga LCD Pecah, Polsek Pasar Kemis Mediasi Dua Pekerja
Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan
BYD Tabrak Beruntun, Ojol Terlindas di Panglima Polim
54 Ton Batu Hitam Diduga Disamarkan sebagai Kemiri, 5 Orang Ditangkap
Lucky Hakim minta maaf kepada pemilih usai Syaefudin ditahan Kejati Jabar. Ia memastikan roda pemerintahan Indramayu tetap berjalan.
Pabrik Obat Keras Ilegal Dibongkar, Polisi Ungkap Kapasitas 8 Juta Butir per Hari
Jimly Dorong Pansus, Polemik Syarat Cawapres 2024 Kembali Memanas
Geger! Polsek Pasar Kemis Sita 2.782 Butir Hexymer dan Tramadol di Serpong
Berita ini 31 kali dibaca
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer tersangka pemerasan sertifikat K3. Noel diduga menerima Rp3 miliar dan ikut membiarkan praktik sejak 2019.

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:35 WIB

HP Dibanting hingga LCD Pecah, Polsek Pasar Kemis Mediasi Dua Pekerja

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:01 WIB

BYD Tabrak Beruntun, Ojol Terlindas di Panglima Polim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:28 WIB

54 Ton Batu Hitam Diduga Disamarkan sebagai Kemiri, 5 Orang Ditangkap

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lucky Hakim minta maaf kepada pemilih usai Syaefudin ditahan Kejati Jabar. Ia memastikan roda pemerintahan Indramayu tetap berjalan.

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi, Ade Sunaryo, S.Pd., M.M. (kiri), bersama Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, S.IP., M.Si. (kanan), meninjau kesiapan alat berat untuk pembangunan tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Tata Kelola & Konservasi

Jelang Pembangunan Tanggul Cipangodokan, Lurah Kutabumi Tekankan Hal Ini!

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:40 WIB