Jimly Dorong Pansus, Polemik Syarat Cawapres 2024 Kembali Memanas

Avatar photo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar – Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, kembali menyuarakan pandangannya terkait polemik persyaratan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.

 

Melalui akun pribadinya di media sosial X, Jimly mendorong partai-partai politik di DPR RI, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS), untuk mengambil inisiatif membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Menurut Jimly, langkah tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti polemik dan bukti-bukti baru yang disebut berkaitan dengan dugaan tidak terpenuhinya persyaratan sebagai calon wakil presiden pada kontestasi Pemilu 2024.

 

Ia berharap fraksi-fraksi partai politik lainnya turut merespons aspirasi tersebut sehingga DPR RI pada waktunya dapat mengeluarkan pernyataan pendapat secara resmi.

 

“Semoga partai lain ikut tergerak untuk inisiatif pembentukan PANSUS, agar bukti-bukti baru tentang tidak terpenuhinya syarat cawapres 2024 dapat direspons dan pada waktunya dapat disepakati pernyataan pendapat resmi dari DPR,” tulis Prof. Jimly.

 

Unggahan tersebut kemudian memicu perdebatan di kolom komentar. Sejumlah warganet menyambut baik usulan pembentukan Pansus dan meminta tokoh-tokoh bangsa turut bersuara terkait persoalan tersebut. Namun, ada pula warganet yang meminta agar polemik tidak berkembang menjadi kegaduhan.

Baca juga:  Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

 

“Berbuatlah amar makruf nahi mungkar hai @JimlyAs, sebab kamu punya kapasitas utk itu. Banyak orang alim dan pandai celaka karena dia mengetahui kezaliman tetapi diam saja bahkan justru ada yg memihak kepada kezaliman tsb,” tulis seorang warganet.

 

“Semoga prof @Jimly selalu mendukung kebenaran untuk melengserkan pelanggar hukum..,” ujar warganet lainnya.

 

“Kita tunggu, semoga semua pansus lancar,” harap netizen lainnya.

 

PKS Dorong DPR Kaji Opsi Pansus

 

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendorong DPR RI untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan pendidikan calon wakil presiden.

 

Desakan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap status hukum dan legitimasi kepemimpinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah elemen masyarakat, aliansi sipil, hingga tokoh politik mendatangi kompleks parlemen untuk meminta kejelasan sikap dari para wakil rakyat.

 

Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf meminta Fraksi PKS DPR RI mengkaji usulan penggunaan hak angket untuk membentuk Pansus yang mengusut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Muzzammil juga meminta fraksinya membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain serta pimpinan DPR untuk membahas langkah yang dapat ditempuh parlemen.

Baca juga:  Prabowo Tetapkan Kebijakan Wajib Simpan 100% Devisa Hasil Ekspor SDA di Bank Indonesia, Aturan Baru untuk Pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor SDA bagi Kemakmuran Bangsa

 

Permintaan tersebut disampaikan Muzzammil setelah menerima sejumlah perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil, di antaranya Ray Rangkuti, Ubedillah Badrun, dan Effendi Ghazali, di kantornya di Jakarta Selatan, Senin, 12 Oktober 2026.

 

Muzzammil mengatakan putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) mengenai persyaratan pendidikan Gibran bersifat final dan mengikat. Namun, ia menilai aspirasi masyarakat untuk mendiskusikan persoalan tersebut melalui jalur hukum dan konstitusional merupakan bagian dari proses demokrasi.

 

“Tentu ya kita hargai ini bagian dari pendewasaan politik hukum kita. Permintaan publik adalah mendialektusi secara hukum dan konstitusional. Permintaan itu ya memang sesuatu yang wajar dalam pikir demokrasi ya,” kata Muzzammil seusai pertemuan.

 

Meski demikian, Muzzammil belum menyatakan dukungan final terhadap pembentukan Pansus. Ia menyerahkan pembahasan lebih lanjut kepada Fraksi PKS DPR RI, termasuk mempertimbangkan kemungkinan langkah bersama dengan fraksi-fraksi lainnya.

 

Menurut Muzzammil, partai politik yang memiliki perwakilan di parlemen perlu merespons isu yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, PKS akan membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari langkah yang dinilai tepat dalam menyikapi polemik tersebut.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger! Polsek Pasar Kemis Sita 2.782 Butir Hexymer dan Tramadol di Serpong
Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan
Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap
Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai
Perwira TNI Ditahan, Rumah Dinas di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online
Dadang Hartanto Naik Bintang Tiga, Kini Pimpin Polda Metro Jaya
Putusan MK Dibawa ke DPR, Pemakzulan Gibran Mulai Didorong?
Indra Kenz Kembali ke Penjara, Kini Dipindahkan ke Lapas Tangerang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Jimly Dorong Pansus, Polemik Syarat Cawapres 2024 Kembali Memanas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Geger! Polsek Pasar Kemis Sita 2.782 Butir Hexymer dan Tramadol di Serpong

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Jimly Dorong Pansus, Polemik Syarat Cawapres 2024 Kembali Memanas

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:51 WIB

Nusantara

Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:28 WIB

Nusantara

Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:13 WIB