Jakarta, Metrosiar – Operasi Patuh Jaya 2026 resmi digelar mulai hari ini, Senin (26/10/2026), hingga 8 November 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2026 akan berlangsung selama 14 hari dengan melibatkan personel dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Satpol PP.
“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan, di mana Polri ada 2.798, 80 dari TNI, 30 Dishub DKI Jakarta, dan 30 Satpol PP,” kata Dadang saat memimpin apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).
Dadang mengatakan, operasi kali ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Menurutnya, keselamatan lalu lintas harus diwujudkan secara bersama-sama, baik oleh petugas maupun masyarakat.
“Dalam hal ini, instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri untuk membangun kepatuhan yang lahir dari kecerdasan murni dari dalam diri pribadi, kesadaran pribadi. Oleh karena itu, cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif,” jelasnya.
Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, hingga melawan arus.
Dadang juga berpesan kepada seluruh anggota yang terlibat agar melakukan pendataan dan pemetaan terhadap titik-titik rawan pelanggaran, khususnya pelanggaran melawan arus.
“Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas. Petakan titik rawan kecelakaan. Identifikasi akar masalahnya, apakah kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan lampu jalan, minimnya rambu, atau minimnya pengawasan,” kata dia.
“Petakan dan identifikasi pelanggaran kacamata seperti tidak memakai helm. Catat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar. Cari tahu akar masalahnya melalui pendekatan humanis, apakah karena faktor ekonomi tidak mampu membeli helm atau sekadar rendahnya kesadaran masyarakat,” imbuhnya.
Dia menegaskan, anggota harus mengedepankan tindakan yang tegas dan humanis, namun tetap sesuai aturan. Setiap penindakan juga diwajibkan didokumentasikan melalui video.
“Harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi,” tuturnya.
Selain itu, Dadang meminta Provost terlibat aktif dalam melakukan pengawasan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan anggota selama operasi berlangsung.
Dia juga meminta seluruh personel mengedepankan edukasi dan pencegahan, tetapi tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Dampak yang kita harapkan dari terselenggaranya operasi ini adalah meningkatnya kepatuhan masyarakat secara nyata, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi target kita. Jadi tetapkan targetnya, mana wilayahnya, kita akan melihat apakah di situ sudah terjadi kepatuhan atau tidak,” kata dia.
“Kemudian berkurangnya angka pelanggaran yang berulang, terjaganya keselamatan seluruh pengguna jalan, termasuk terlaksananya kegiatan pembinaan di lingkungan masyarakat melalui Polmas,” pungkasnya.










