Lucky Hakim minta maaf kepada pemilih usai Syaefudin ditahan Kejati Jabar. Ia memastikan roda pemerintahan Indramayu tetap berjalan.

Avatar photo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar – Bupati Indramayu yang juga aktor, Lucky Hakim, menyampaikan permohonan maaf kepada para pemilihnya setelah Wakil Bupati Indramayu Syaefudin ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD.

Lucky menegaskan, proses hukum yang menjerat Syaefudin tidak akan menghentikan jalannya pemerintahan Kabupaten Indramayu. Ia memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas.

 

Lucky mengaku prihatin atas perkara yang menjerat Syaefudin. Selama ini, ia sengaja tidak banyak memberikan komentar karena menghormati proses hukum dan tidak ingin memperkeruh situasi.

 

“Selama ini saya memang sengaja tidak mau banyak berkomentar karena bukan kapasitas saya untuk menanggapi kasus hukum Pak Wabub saat mulai jadi tersangka,” ujar Lucky saat dihubungi awak media, Jumat (23/10).

 

Menurut Lucky, penahanan Syaefudin memang memunculkan pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat terkait keberlangsungan roda pemerintahan Kabupaten Indramayu.

 

Baca juga:  Vape Ini Bukan Vape Biasa, Pakar UMY Ungkap Risiko Napas Berhenti

Namun, ia memastikan seluruh organisasi perangkat daerah tetap menjalankan tugas masing-masing, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Lucky menyebut pengalihan tugas dapat dilakukan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) bersama jajaran dinas untuk memastikan fungsi pemerintahan tetap berjalan.

 

“InsyaAllah roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan lancar. Semua kedinasan fokus pada tugasnya masing-masing yang orientasi utamanya adalah optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.

 

Lucky juga menanggapi munculnya sejumlah pihak yang mengaitkan dirinya dengan perkara dugaan korupsi tersebut. Ia menjelaskan, kasus yang menjerat Syaefudin berkaitan dengan periode ketika dirinya belum menjabat sebagai bupati dan masih berstatus sebagai wakil bupati.

 

Ia meminta masyarakat tidak mencampuradukkan posisi jabatan dalam periode yang berbeda. Lucky juga menegaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka bukan berarti telah dinyatakan bersalah, karena proses hukum masih harus berjalan hingga adanya putusan pengadilan.

Baca juga:  Natal Penuh Kejutan, Bupati Tangerang, Kapolres dan Dandim kunjungi Gereja St Gregorius Agung Kutabumi

 

Kasus yang menjerat Syaefudin berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu pada 2022–2025, ketika ia menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2019–2024.

 

Berdasarkan audit investigatif BPKP, kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp18,79 miliar. Syaefudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Barat, sementara upaya praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Bandung.

 

Di tengah situasi tersebut, Lucky juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pemilih pasangan Lucky-Syaefudin pada Pilkada Indramayu 2024.

 

Ia mengaku menerima berbagai pertanyaan, kekhawatiran hingga kecaman dari relawan dan pendukung melalui media sosial.

 

“Saya minta maaf kepada para pemilih paslon nomor 2, Lucky-Syaefudin, di Pilkada Indramayu 2024 kemarin atas peristiwa hukum ini. Insyaallah visi misi tetap akan kita jaga dan laksanakan dengan segala upaya maksimal,” kata Lucky.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

54 Ton Batu Hitam Diduga Disamarkan sebagai Kemiri, 5 Orang Ditangkap
Pabrik Obat Keras Ilegal Dibongkar, Polisi Ungkap Kapasitas 8 Juta Butir per Hari
Gelora Banten Panaskan Mesin Organisasi, Rekrutmen Anggota Dikebut!
Jimly Dorong Pansus, Polemik Syarat Cawapres 2024 Kembali Memanas
Geger! Polsek Pasar Kemis Sita 2.782 Butir Hexymer dan Tramadol di Serpong
Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan
Prabowo Pilih Kepala BPGMN, Sosoknya Terungkap
Fahri Hamzah Hadiri Pelantikan Gelora Kab Tangerang, Target 2029 Jadi Sorotan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:28 WIB

54 Ton Batu Hitam Diduga Disamarkan sebagai Kemiri, 5 Orang Ditangkap

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lucky Hakim minta maaf kepada pemilih usai Syaefudin ditahan Kejati Jabar. Ia memastikan roda pemerintahan Indramayu tetap berjalan.

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Pabrik Obat Keras Ilegal Dibongkar, Polisi Ungkap Kapasitas 8 Juta Butir per Hari

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Gelora Banten Panaskan Mesin Organisasi, Rekrutmen Anggota Dikebut!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Jimly Dorong Pansus, Polemik Syarat Cawapres 2024 Kembali Memanas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

54 Ton Batu Hitam Diduga Disamarkan sebagai Kemiri, 5 Orang Ditangkap

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:28 WIB