54 Ton Batu Hitam Diduga Disamarkan sebagai Kemiri, 5 Orang Ditangkap

Avatar photo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pengiriman 54 ton batu hitam yang mengandung mineral galena atau galenit di wilayah Pademangan, Jakarta Utara (Jakut).

Batu tersebut diketahui dikirim dari Gorontalo menggunakan peti kemas. Namun, penyidik menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman dengan muatan sebenarnya. Dalam dokumen, muatan peti kemas tercantum berupa kemiri.

 

“Barang bukti 54 ton batu hitam disertai peti kemas,” kata Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (23/10/2026).

Baca juga:  MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, DPR Soroti Langkah Lanjutan

 

Kasus tersebut diungkap polisi pada 18 dan 19 September 2026. Dalam pengungkapan itu, sebanyak lima orang ditangkap karena diduga terlibat dalam proses pengiriman batu hitam tersebut.

 

“Kelima tersangka ini memiliki peran dalam pengangkatan, pemindahan muatan, pengendalian pengiriman, dan kepemilikan barang,” ujarnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman dan isi peti kemas. Dokumen menyebut muatan berupa kemiri, sementara hasil pemeriksaan petugas menemukan batu hitam.

 

Baca juga:  Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan Ajudan Terhadap Pewarta Foto di Semarang

“Petugas memeriksa kontainer di Pademangan Jakut yang membawa batu hitam dari Gorontalo. Dicek ternyata ada ketidaksesuaian dokumen pengiriman antara muatan yang dicantumkan sebagai kemiri dalam dokumen tersebut, sedangkan isinya adalah batu hitam mengandung tembaga,” jelasnya.

 

Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri asal mineral serta pihak yang menjadi penerima batu hitam tersebut.

 

Polda Metro Jaya menegaskan proses penyelidikan dan pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman tersebut.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lucky Hakim minta maaf kepada pemilih usai Syaefudin ditahan Kejati Jabar. Ia memastikan roda pemerintahan Indramayu tetap berjalan.
Pabrik Obat Keras Ilegal Dibongkar, Polisi Ungkap Kapasitas 8 Juta Butir per Hari
Bukan Sekadar Sholat Jumat, Kapolsek Pasar Kemis Sampaikan Pesan Penting Ini
Jimly Dorong Pansus, Polemik Syarat Cawapres 2024 Kembali Memanas
Geger! Polsek Pasar Kemis Sita 2.782 Butir Hexymer dan Tramadol di Serpong
Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan
Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai
Perwira TNI Ditahan, Rumah Dinas di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:28 WIB

54 Ton Batu Hitam Diduga Disamarkan sebagai Kemiri, 5 Orang Ditangkap

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lucky Hakim minta maaf kepada pemilih usai Syaefudin ditahan Kejati Jabar. Ia memastikan roda pemerintahan Indramayu tetap berjalan.

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Pabrik Obat Keras Ilegal Dibongkar, Polisi Ungkap Kapasitas 8 Juta Butir per Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Bukan Sekadar Sholat Jumat, Kapolsek Pasar Kemis Sampaikan Pesan Penting Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Jimly Dorong Pansus, Polemik Syarat Cawapres 2024 Kembali Memanas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

54 Ton Batu Hitam Diduga Disamarkan sebagai Kemiri, 5 Orang Ditangkap

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:28 WIB