Jakarta, Metrosiar – Polisi Militer Kodam Jaya menahan Letkol Inf Arman untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online di rumah dinas TNI AD, Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Letkol Inf Arman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta. Ia menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya setelah rumah dinas yang ditempatinya diduga disewakan kepada pihak lain dan kemudian digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa perwira tersebut telah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.
Sementara itu, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan Letkol Inf Arman telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online.
Penahanan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan. Penentuan tanggung jawab hukum tetap bergantung pada hasil penyidikan dan pembuktian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berawal dari Kecurigaan Warga
Kasus tersebut terungkap pada Minggu, 4 Oktober 2026, setelah warga di sekitar Kompleks KPAD Cijantung mencurigai aktivitas di salah satu rumah dinas.
Kompleks tersebut diketahui dihuni oleh prajurit aktif maupun pensiunan TNI. Menurut penjelasan Maruli pada Jumat (9/10/2026), warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut kemudian melakukan penggerebekan tanpa sepengetahuan pemilik atau penghuni rumah.
Informasi mengenai kejadian tersebut selanjutnya diteruskan kepada aparat TNI AD dan Polisi Militer Kodam Jaya untuk ditindaklanjuti.
11 Warga Sipil Diamankan
Pada hari yang sama, aparat melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengamankan 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online.
Sebelas orang tersebut terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga menyita sejumlah barang yang ditemukan di dalam rumah tersebut untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami aktivitas di lokasi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pemilik atau penghuni rumah dinas serta pihak lain yang berkaitan dengan operasional judi online tersebut.










