Perwira TNI Ditahan, Rumah Dinas di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Avatar photo

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar – Polisi Militer Kodam Jaya menahan Letkol Inf Arman untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online di rumah dinas TNI AD, Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Letkol Inf Arman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta. Ia menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya setelah rumah dinas yang ditempatinya diduga disewakan kepada pihak lain dan kemudian digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online.

 

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa perwira tersebut telah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.

Baca juga:  Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis Instruksikan Pengangkutan Sampah Rutin Demi Kebersihan Lingkungan

 

Sementara itu, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan Letkol Inf Arman telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online.

 

Penahanan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan. Penentuan tanggung jawab hukum tetap bergantung pada hasil penyidikan dan pembuktian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berawal dari Kecurigaan Warga

Kasus tersebut terungkap pada Minggu, 4 Oktober 2026, setelah warga di sekitar Kompleks KPAD Cijantung mencurigai aktivitas di salah satu rumah dinas.

 

Kompleks tersebut diketahui dihuni oleh prajurit aktif maupun pensiunan TNI. Menurut penjelasan Maruli pada Jumat (9/10/2026), warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut kemudian melakukan penggerebekan tanpa sepengetahuan pemilik atau penghuni rumah.

Baca juga:  Dukung Kemenkop UKM, BEM PTNU Dorong Penguatan Koperasi Pesantren

 

Informasi mengenai kejadian tersebut selanjutnya diteruskan kepada aparat TNI AD dan Polisi Militer Kodam Jaya untuk ditindaklanjuti.

 

11 Warga Sipil Diamankan

 

Pada hari yang sama, aparat melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengamankan 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online.

 

Sebelas orang tersebut terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Petugas juga menyita sejumlah barang yang ditemukan di dalam rumah tersebut untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan.

 

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami aktivitas di lokasi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pemilik atau penghuni rumah dinas serta pihak lain yang berkaitan dengan operasional judi online tersebut.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dadang Hartanto Naik Bintang Tiga, Kini Pimpin Polda Metro Jaya
Putusan MK Dibawa ke DPR, Pemakzulan Gibran Mulai Didorong?
Indra Kenz Kembali ke Penjara, Kini Dipindahkan ke Lapas Tangerang
Himbauan Lalu Lintas di Pasar Kemis, Polisi Periksa Kelengkapan Berkendara
Vape Ini Bukan Vape Biasa, Pakar UMY Ungkap Risiko Napas Berhenti
MK Bicara Ijazah Gibran, Jawabannya Bikin Polemik Makin Panas
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, DPR Soroti Langkah Lanjutan
Denza Berganti Nama Jadi Danza, Ternyata Ini Penyebabnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Perwira TNI Ditahan, Rumah Dinas di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Dadang Hartanto Naik Bintang Tiga, Kini Pimpin Polda Metro Jaya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Putusan MK Dibawa ke DPR, Pemakzulan Gibran Mulai Didorong?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Indra Kenz Kembali ke Penjara, Kini Dipindahkan ke Lapas Tangerang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Himbauan Lalu Lintas di Pasar Kemis, Polisi Periksa Kelengkapan Berkendara

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dadang Hartanto Naik Bintang Tiga, Kini Pimpin Polda Metro Jaya

Minggu, 11 Okt 2026 - 12:24 WIB

Hukum & Kriminal

Putusan MK Dibawa ke DPR, Pemakzulan Gibran Mulai Didorong?

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:52 WIB

Hukum & Kriminal

Indra Kenz Kembali ke Penjara, Kini Dipindahkan ke Lapas Tangerang

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:21 WIB