Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan Ajudan Terhadap Pewarta Foto di Semarang

Avatar photo

Senin, 7 April 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang jurnalis foto menjalankan tugas peliputan saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang. Insiden dugaan kekerasan oleh ajudan Kapolri terjadi di lokasi ini, Sabtu (5/4/2025). Potret Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Merdeka.com)

Seorang jurnalis foto menjalankan tugas peliputan saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang. Insiden dugaan kekerasan oleh ajudan Kapolri terjadi di lokasi ini, Sabtu (5/4/2025). Potret Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Merdeka.com)

 

Metrosiar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyesalannya atas insiden yang menimpa seorang pewarta foto di Semarang, Jawa Tengah.

Insiden tersebut terjadi saat ia meninjau arus balik di Stasiun Tawang pada Sabtu, 5 April 2025. Seorang ajudannya diduga melakukan pemukulan dan intimidasi terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada Merdeka.com, pada Minggu (6/4/2025), Kapolri mengatakan baru mengetahui peristiwa itu dari pemberitaan media.

“Saya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Namun jika benar terjadi, saya sangat menyayangkan insiden tersebut. Hubungan kami dengan insan pers selama ini terjalin dengan baik,” ujar Sigit.

Kapolri sesalkan dugaan pemukulan jurnalis oleh ajudannya di Semarang. Ia minta maaf dan janji telusuri serta tindaklanjuti insiden itu.
Seorang jurnalis foto menjalankan tugas peliputan saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang. Insiden dugaan kekerasan oleh ajudan Kapolri terjadi di lokasi ini, Sabtu (5/4/2025). Potret Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Merdeka.com)

Sebagai pimpinan tertinggi di institusi Polri, Jenderal Sigit juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi para jurnalis.

“Saya pribadi meminta maaf atas insiden yang terjadi dan mengganggu kenyamanan rekan-rekan media,” ucapnya.

Baca juga:  Merayakan Semangat Pengorbanan dan Ketakwaan di Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M

Ia menegaskan akan segera menelusuri dan menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Saya pastikan akan menyelidiki dan mengambil langkah lanjutan,” tegas Kapolri.

Sebelumnya, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, diduga menjadi korban kekerasan fisik saat meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang.

Menurut laporan, saat Makna tengah memotret dari jarak wajar, ia mendapat dorongan kasar dari salah satu ajudan Kapolri dan bahkan mengalami pemukulan di bagian kepala.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, menyatakan dorongan tersebut cukup agresif. Makna sempat menjauh untuk menghindari ketegangan, namun ajudan tersebut malah mengejar dan kembali melakukan tindakan kekerasan.

Tak hanya itu, ajudan yang sama juga dilaporkan mengancam pewarta lain dengan ucapan keras dan intimidatif, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Beberapa jurnalis lain mengaku turut mengalami dorongan dan ancaman verbal, bahkan seorang jurnalis perempuan mengungkapkan nyaris dicekik oleh petugas tersebut.

Baca juga:  Operasi Lilin Maung 2025 Digelar, TNI-Polri Siaga Penuh Amankan Nataru di Tangerang

Menanggapi insiden ini, PFI Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras. Mereka menilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers.

Seorang jurnalis foto menjalankan tugas peliputan saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang. Insiden dugaan kekerasan oleh ajudan Kapolri terjadi di lokasi ini, Sabtu (5/4/2025).
Sejumlah wartawan mengumpulkan ID Card, kamera, dan alat perekam saat berunjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (14/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

“Ruang kerja jurnalis telah dilanggar secara fisik dan psikologis,” ujar Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf.

Ia mendesak agar pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan meminta institusi Polri memberi sanksi tegas terhadap ajudan yang bersangkutan.

Daffy menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan yang terus terulang.

“Ini pelanggaran terhadap Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelaku yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana,” katanya.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto terkait peristiwa tersebut.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: Liputan6

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama
Posyandu Mawar 6 Pasar Kemis Jadi Andalan Banten, Siap Tembus Tingkat Nasional
Sambut HUT RI ke-81, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Tranformasikan FABA Menjadi Ruang Belajar di Sekolah Sekitar Perusahaan
Lirik Potensi Ngada! SMKN 1 Larantuka Kirim Siswa PKL ke KPI Bejo, Belajar Langsung di Jantung Industri Perikanan
Laut Riung hingga Tambak Air Tawar Siap Dongkrak Ekonomi Ngada, Kadis Dominikus Bobi Isu: Potensinya Luar Biasa, Saatnya Dimaksimalkan
Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan Calon Penggantinya: “Adik Saya”
Berita ini 79 kali dibaca
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyesalannya atas insiden yang menimpa seorang pewarta foto di Semarang, Jawa Tengah."

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:49 WIB

Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Posyandu Mawar 6 Pasar Kemis Jadi Andalan Banten, Siap Tembus Tingkat Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Tranformasikan FABA Menjadi Ruang Belajar di Sekolah Sekitar Perusahaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:38 WIB

Lirik Potensi Ngada! SMKN 1 Larantuka Kirim Siswa PKL ke KPI Bejo, Belajar Langsung di Jantung Industri Perikanan

Berita Terbaru

Menko Polkam Djamari Chaniago (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.

Hukum & Kriminal

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Jul 2026 - 18:57 WIB

Petugas Tenaga kesetan Puskemas Kutabumi

Kesehatan

Pelayanan Puskesmas Kutabumi Diapresiasi Warga.

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:30 WIB