Bajawa.Metrosiar- Penegasan tapal batas Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur memasuki babak baru. Setelah sebelumnya sempat diwarnai konflik di kawasan perbatasan, kedua pemerintah daerah kini sepakat memperkuat koordinasi untuk menuntaskan batas administrasi melalui pemasangan pilar batas.
Kesepakatan itu mengemuka dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Ngada dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui masing-masing Kepala Bagian Pemerintahan di Bajawa, Selasa (29/9/2026).
Kabag Pemerintahan Setda Ngada, Primus Logo, menyambut baik kedatangan Kabag Pemerintahan Kabupaten Manggarai Timur, Agustinus Hermanto. Pertemuan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi sekaligus mempercepat penegasan batas kedua wilayah.
“Kami sangat senang sekali karena saat ini dikunjungi oleh Pak Agus, Kabag Pemerintahan Manggarai Timur. Kita melakukan komunikasi yang baik, dengan semangat Program Murni Kasih untuk mengatasi persoalan yang ada di wilayah perbatasan, khususnya terkait tapal batas di wilayah Sambinasi Barat dari pilar 1 sampai 4,” ujar Primus kepada wartawan.
Hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemasangan pilar batas di wilayah Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, yang berbatasan dengan Desa Golo Liju, Kabupaten Manggarai Timur.
Pemasangan pilar ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026 dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Bersama Pak Agus kita mendiskusikan secara baik proses menuju pemasangan pilar. Tentunya atas petunjuk pimpinan daerah, yakni Bupati dan Wakil Bupati, serta dukungan penuh secara politis dari DPRD Kabupaten Ngada,” kata Primus.
Menurutnya, pemasangan tersebut mencakup pilar titik 1 hingga titik 4, dengan panjang garis batas yang akan ditegaskan sekitar dua kilometer.
“Kami berharap program ini bisa sukses,” ujarnya.
Pilar 5 Sudah Terpasang Sejak 2020
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Kabupaten Manggarai Timur, Agustinus Hermanto, mengatakan pemasangan pilar tahun ini diprioritaskan pada titik koordinat 1 sampai 4 di wilayah utara.
Ia menjelaskan, pilar pada titik koordinat 5 telah lebih dahulu dipasang pada 2020 oleh Gubernur NTT. Karena itu, penyelesaian berikutnya diarahkan pada titik 1 hingga 4.
“Pilar tersebut akan dipasang pada titik koordinat 1 sampai dengan 4. Sedangkan di titik koordinat 5 sudah dipasang pada tahun 2020 oleh Gubernur NTT. Sehingga tahun ini kita prioritaskan di titik koordinat 1 sampai 4 di wilayah utara,” jelas Agus.
Secara keseluruhan, kata Agus, terdapat 39 titik koordinat batas untuk wilayah Kabupaten Manggarai Timur.
Setelah penegasan batas di wilayah utara, proses serupa direncanakan berlanjut di wilayah Elar Selatan, tepatnya di Desa Wairasang dan Kelurahan Lempang Paji.
Menurut Agus, penegasan batas tidak hanya melibatkan pemerintah kedua daerah. Proses tersebut juga membutuhkan keterlibatan pemerintah provinsi, unsur keamanan, Forkopimcam, serta Tim Penegasan Tapal Batas.
“Dalam proses ini akan melibatkan beberapa unsur, antara lain Tim Penegasan Tapal Batas, kepala daerah kedua wilayah, Forkopimcam, pihak keamanan, dan yang paling penting juga adalah peran provinsi karena mereka yang memfasilitasi penegasan tapal batas,” katanya.
Konflik Masa Lalu Disebut Sudah Diselesaikan
Agus menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat di kawasan perbatasan sebelumnya telah dilakukan. Dengan demikian, tahapan selanjutnya diarahkan pada pemasangan pilar di titik-titik yang telah ditentukan.
Terkait riwayat konflik di kawasan perbatasan, ia memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan.
“Memang sebelumnya pernah terjadi konflik, tetapi itu sudah diselesaikan. Bahkan saat ini peta batas sudah ada di Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Pertemuan kedua pemerintah daerah ini menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat koordinasi penegasan batas sekaligus memberikan kepastian terhadap batas administrasi wilayah.
Dengan pilar 1 hingga 4 ditargetkan terpasang pada Oktober 2026, kawasan perbatasan Sambinasi Barat–Golo Liju kini memasuki tahap penting dalam proses penegasan batas antara Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur.
Kedua pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat berjalan aman, lancar, serta mendapat dukungan masyarakat di kedua wilayah.*









