Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Kesalahpahaman antara dua pekerja di Jalan Palem Kalimati, Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berujung pada kerusakan telepon genggam (HP). Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Polsek Pasar Kemis memfasilitasi musyawarah kekeluargaan pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kegiatan problem solving ini dipimpin Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H., dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Bripka Hendrasari, Babinsa Kopda Gelar, serta Bapak Toto selaku pengurus.

Perselisihan bermula dari kesalahpahaman antara Haefah Rahma Yati dan Anggi yang bekerja bersama di kawasan Jalan Palem Kalimati. Pertengkaran tersebut berujung pada tindakan Anggi yang membanting HP milik Haefah hingga layar LCD-nya pecah.
Dalam perkembangan persoalan itu, Haefah mengambil HP milik Anggi sebagai jaminan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Menyikapi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi lokasi untuk memfasilitasi penyelesaian melalui musyawarah secara kekeluargaan.
Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Haefah bersedia mengembalikan HP milik Anggi, sedangkan Anggi bertanggung jawab atas kerusakan HP milik Haefah dengan menanggung biaya perbaikan LCD di konter HP.
Keduanya juga sepakat untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan serupa. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai Rp10.000 yang ditandatangani oleh Haefah dan Anggi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog dan musyawarah.
Melalui pendekatan kekeluargaan ini, diharapkan persoalan antarmasyarakat dapat diselesaikan secara damai sehingga kerukunan dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Pasar Kemis tetap terjaga.










