TNBBS Tegaskan Video Serangan Harimau Sumatera di Medsos adalah Hoaks

Avatar photo

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Harimau Sumatra. Dok google.

Ilustrasi Harimau Sumatra. Dok google.

Metrosiar — Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menegaskan bahwa informasi elektronik yang beredar di media sosial terkait konflik antara manusia dan harimau Sumatera di kawasan TNBBS adalah hoaks atau berita bohong. (07/10/2025) Lampung

 

Dalam siaran pers resmi bernomor SP.504/T.7/TU/HMS.3/10/2025, yang diterbitkan di Kotaagung pada Senin (7/10/2025), pihak TNBBS menyampaikan klarifikasi atas beredarnya video berdurasi 36 detik yang menampilkan korban jiwa akibat dugaan serangan harimau di kawasan taman nasional tersebut.

 

“Informasi tersebut tidak benar. Video itu merupakan kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pati, Jawa Tengah, bukan serangan harimau Sumatera di kawasan TNBBS,” tegas Hifzon Zawahiri, S.E., M.M., Kepala Balai Besar TNBBS, dalam rilis resminya.

 

Video Hoaks Timbulkan Kepanikan Warga

Menurut pihak TNBBS, penyebaran video tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Narasi yang menyertai video seolah menunjukkan adanya konflik satwa liar yang menyebabkan korban jiwa di kawasan konservasi Bukit Barisan Selatan.

 

Padahal, setelah ditelusuri, lokasi kejadian tidak ada kaitannya sama sekali dengan aktivitas harimau Sumatera maupun wilayah pengelolaan TNBBS.

Baca juga:  OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

 

“Berita bohong semacam ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya konservasi satwa dilindungi, termasuk harimau Sumatera yang populasinya kini semakin menurun,” tulis pihak TNBBS.

 

Imbauan untuk Bijak Bermedia Sosial

TNBBS mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Publik diminta tidak mudah mempercayai atau membagikan konten yang belum terbukti kebenarannya, terutama yang dapat menimbulkan keresahan atau menyesatkan opini publik.

 

Setiap informasi yang berkaitan dengan konflik satwa liar, menurut TNBBS, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada lembaga resmi seperti Balai Taman Nasional, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), atau instansi KLHK terdekat.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk memastikan sumber informasi yang kredibel sebelum menyebarkan berita apa pun, terutama yang menyangkut isu lingkungan hidup dan satwa liar,” tambah Hifzon.

 

Sanksi Hukum Bagi Penyebar Hoaks

Dalam rilis tersebut, TNBBS juga mengingatkan bahwa tindakan menyebarkan berita bohong atau informasi menyesatkan yang merugikan orang lain termasuk tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga:  Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Pimpin Apel Besar Bhabinkamtibmas 2025, Tekankan Profesionalisme dan Transformasi Digital Polri

 

Pelaku dapat dijatuhi pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda hingga Rp1 miliar.

 

TNBBS berharap masyarakat tidak ikut menyebarluaskan video atau informasi yang belum jelas kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah publik.

 

Upaya TNBBS Lindungi Harimau Sumatera

Sebagai salah satu kawasan konservasi penting di Pulau Sumatera, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian satwa langka, termasuk harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah Sumatera, dan badak Sumatera.

 

TNBBS secara rutin melakukan patroli pengamanan hutan, sosialisasi mitigasi konflik manusia-satwa, serta edukasi kepada masyarakat sekitar kawasan.

 

“Perlindungan harimau Sumatera bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutup Kepala Balai Besar TNBBS dalam rilisnya.

Rilis dari TNBBS dok resmi
Rilis dari TNBBS dok resmi

Kontak Resmi TNBBS:

🌐 Website: [https://balaibesartnbbs.id](https://balaibesartnbbs.id)

📹 Youtube: [youtube.com/user/chenk.36](https://www.youtube.com/user/chenk.36)

📘 Facebook: Tnbbs National Park

📸 Instagram: [@bbtn_bukitbarisanselatan](https://www.instagram.com/bbtn_bukitbarisanselatan)

🐦 Twitter: [@BBTNBBS](https://twitter.com/BBTNBBS)

📞 Narahubung: Derry Chandra Wijaya, S.Hut (081373613612)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka
Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling
14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Sabu 75 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk di Kramatwatu
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:44 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 09:17 WIB

Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling

Selasa, 1 September 2026 - 14:51 WIB

14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. (tengah) bersama jajaran Polresta Tangerang, Polsek Pasar Kemis, dan unsur terkait saat berada di lokasi penyaluran bantuan air bersih bagi warga Kampung Kendal Wetan, Desa Sindang Panon.

Peristiwa & Bencana

Polisi Datang Saat Sumur Warga Kering, Ini yang Terjadi di Sindang Panon

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:39 WIB

Keuangan & Perpajakan

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:01 WIB

Rapat tindak lanjut penataan lahan fasos dan fasum di wilayah RW 03 dan 04 Kelurahan Kutabaru, dihadiri unsur pemerintah, TNI-Polri, serta perwakilan warga.

Tata Kelola & Konservasi

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:19 WIB