Haji 2027: BPIH Diusulkan Rp107,3 Juta, Jemaah Cukup Bayar 40 Persen

Avatar photo

Minggu, 13 September 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Haji dan Umrah bersama perwakilan Komisi VIII DPR RI menyerahkan dan menerima dokumen usulan BPIH 1448 H/2027 M dalam rapat kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menteri Haji dan Umrah bersama perwakilan Komisi VIII DPR RI menyerahkan dan menerima dokumen usulan BPIH 1448 H/2027 M dalam rapat kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Jakarta, Metrosiar – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah haji reguler.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dari total usulan BPIH tersebut, pemerintah merancang skema pembiayaan dengan porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 40 persen atau Rp42.936.068,81 yang dibayarkan langsung oleh jemaah. Sementara itu, 60 persen lainnya atau Rp64.404.103,21 bersumber dari dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Pemerintah selalu mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” ujar Menhaj dalam paparannya.

Menhaj menjelaskan, penyusunan usulan anggaran haji 1448 H/2027 M tersebut didasarkan pada asumsi total kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, termasuk jemaah, Petugas Haji Daerah (PHD), dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

Baca juga:  Detik-Detik Driver Ojol Ditabrak 2 Mobil di Depan RS Bethsaida

Adapun asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan mengacu pada rancangan APBN 2027. Pemerintah menggunakan asumsi kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 per USD dan kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.666,67 per SAR.

Sementara itu, alokasi living cost atau biaya hidup diusulkan tetap sebesar SAR 750 per jemaah dan dibebankan melalui dana nilai manfaat.

Dalam paparannya, Menhaj juga mengungkap sejumlah faktor eksternal yang turut memengaruhi perhitungan biaya haji 2027. Faktor tersebut antara lain kenaikan harga energi dunia akibat dinamika geopolitik global, fluktuasi nilai tukar rupiah, serta penyesuaian layanan penyelenggaraan haji di Arab Saudi.

“Dinamika geopolitik global mempengaruhi penyelenggaraan ibadah haji dengan dampak terhadap peningkatan harga minyak dunia dan avtur serta volatilitas nilai tukar. Kenaikan harga avtur yang disertai penyesuaian nilai tukar Rupiah dapat meningkatkan biaya transportasi udara secara signifikan dalam Rupiah,” jelas Menhaj.

Layanan Masyair Paket D Ditiadakan

Terkait kebijakan layanan di Arab Saudi, Menhaj menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi meniadakan layanan Masyair paket D untuk musim haji 1448 H/2027 M. Sebagai gantinya, pemerintah merencanakan penggunaan layanan Masyair paket C.

Baca juga:  Miris! Fahri Hamzah Ungkap 6 Juta Keluarga Terjebak Backlog Ganda, Tinggal di Rumah Tak Layak yang Bukan Miliknya

Selain mengusulkan pembiayaan haji reguler, Kemenhaj juga mengusulkan alokasi pembiayaan haji khusus yang bersumber dari optimalisasi nilai manfaat setoran awal dan setoran lunas sebesar Rp8.389.108.000.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung perlengkapan, dokumen perjalanan, pembinaan jemaah haji khusus di Tanah Air, serta pelayanan umum.

Sebagai tindak lanjut penyampaian usulan BPIH tersebut, Kemenhaj bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH Tahun 1448 H/2027 M.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi VIII DPR RI yang telah mendukung kinerja Kemenhaj. Selanjutnya usulan tersebut akan kita bahas bersama,” pungkas Menhaj.

Rancangan usulan BPIH 1448 H/2027 M selanjutnya akan dibahas secara mendalam dan terperinci bersama Panja BPIH. Pembahasan tersebut akan menjadi bagian dari proses penetapan besaran final biaya haji yang diharapkan berkeadilan dan transparan bagi seluruh jemaah Indonesia.

Sumber Berita: haji.go.id

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Sambangi Gereja, Ini Pesan Penting untuk 350 Jemaat
Dua Kapolres Hadiri Salat Istisqa di Ponpes Dalwa, Ada Apa?
Ikhtitam Maulid Arba’in di Binjai Dihadiri 500 Jamaah, Pengamanan Berjalan Lancar
Umroh Sambil Dukung Timnas, Ini Kesempatan Langka!
545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis
Sempat Memanas, Perselisihan GKPI Rajeg Kini Berakhir Damai
61 Unsur Bersiaga, Pengamanan Haul ke-68 Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani Dimatangkan
Profil Gus Kikin, Ketua Umum PBNU 2026-2031
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Kapolres Simalungun Sambangi Gereja, Ini Pesan Penting untuk 350 Jemaat

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Dua Kapolres Hadiri Salat Istisqa di Ponpes Dalwa, Ada Apa?

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Ikhtitam Maulid Arba’in di Binjai Dihadiri 500 Jamaah, Pengamanan Berjalan Lancar

Selasa, 29 September 2026 - 15:34 WIB

Umroh Sambil Dukung Timnas, Ini Kesempatan Langka!

Jumat, 25 September 2026 - 12:07 WIB

545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur pemerintah kelurahan, tokoh lingkungan, dan para pemuda RW 003 berfoto bersama usai kegiatan Deklarasi Damai Pemuda di halaman Kantor Kelurahan Kutabumi, Sabtu (31/10/2026).

Sosial Kemasyarakatan

Tak Ingin Pemuda Terjerumus Tawuran, Lurah Kutabumi Tegaskan Lima Komitmen Damai!

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:55 WIB

Pengurus dan anggota Laskar Merah Putih (LMP) MAC Rajeg bersama jajaran Mada Banten serta perwakilan UPTD Puskesmas Rajeg berfoto bersama usai kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangka HUT ke-26 LMP di Balai Warga RW 10 Perumahan Pondok Permata Rajeg, Sabtu (31/10/2026).

Sosial Kemasyarakatan

HUT ke-26 LMP, Cek Kesehatan Gratis di Rajeg Diserbu Warga

Minggu, 1 Nov 2026 - 13:01 WIB

Proses penggantian atap rumah warga dengan asbes serta perbaikan konstruksi kayu yang melibatkan Lurah Kutabumi, Ade Sunaryo, S.Pd., M.M. (kaos oranye), bersama warga setempat secara gotong royong.

Sosial Kemasyarakatan

Atap Rumah Warga Nyaris Ambruk, Pak Lurah Kutabumi Turun Tangan!

Minggu, 1 Nov 2026 - 08:41 WIB