JAKARTA, Metrosiar — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, mengungkap fakta memprihatinkan terkait kondisi hunian masyarakat Indonesia. Hingga kini, enam juta keluarga masih hidup dalam kondisi backlog ganda—menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bukan milik sendiri.
“Enam juta keluarga ini tinggal di hunian dengan sanitasi buruk, atap, lantai, dan dinding tidak layak. Yang lebih memprihatinkan, rumah tersebut bukan miliknya,” ujar Fahri dalam agenda Bisnis Indonesia Group 40 Conference di Jakarta, dikutip Selasa (9/12/2025).

Fahri menegaskan, tantangan perumahan nasional tidak cukup dijawab hanya dengan menyediakan rumah dari sisi kuantitas. Pemerintah, kata dia, juga harus memastikan kualitas hunian dan sanitasi agar masyarakat benar-benar tinggal di lingkungan yang sehat dan aman.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan kebijakan perumahan berbasis data nasional, yang melibatkan koperasi serta memanfaatkan kearifan lokal, baik dari sisi material bangunan maupun konsep pembangunan yang ramah lingkungan.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan komitmennya menjadikan sektor perumahan sebagai penggerak pembangunan nasional sekaligus pilar penting dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi.
“Program 3 Juta Rumah yang menjadi arahan Presiden dirancang sebagai kebijakan masif berbasis data untuk menjawab persoalan backlog perumahan sekaligus kualitas hunian masyarakat di seluruh Indonesia,” pungkas Fahri.
Data Backlog Perumahan Nasional
Berdasarkan data Kementerian PKP, Indonesia saat ini memiliki 93.554.082 kepala keluarga (KK). Dari jumlah tersebut:
- Backlog kepemilikan rumah: 12.573.383 KK
- Backlog kualitas (RTLH): 16.597.839 KK
Jika ditinjau berdasarkan wilayah:
Kawasan urban:
- Backlog kualitas: 2,10 juta keluarga
- Backlog kepemilikan: 4,56 juta keluarga
Wilayah pesisir:
- Backlog kualitas: 5,22 juta keluarga
- Backlog kepemilikan: 2,60 juta keluarga
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan rumah tidak layak huni lebih dominan terjadi di kawasan pesisir dibandingkan wilayah perkotaan.









