Brigade Masjid PRIMA DMI Kutuk Tindakan Kekerasan di Masjid Agung Sibolga

Jumat, 7 November 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar – Peristiwa tragis yang terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu (1/11/2025) lalu, memicu gelombang keprihatinan. Seorang pemuda berusia 21 tahun, Arjuna Tamaraya, meregang nyawa setelah diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum di area rumah ibadah. Menanggapi hal itu, Direktur Brigade Masjid Pimpinan Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI), Masrur Mustofa, mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan moralitas umat.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras pola-pola kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum terhadap almarhum Arjuna Tamaraya. Tindakan semacam itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kesucian masjid sebagai pusat peradaban umat,” ujar Masrur Mustofa saat dihubungi pada Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, masjid seharusnya menjadi ruang yang menghadirkan kedamaian, bukan kekerasan. “Masjid semestinya menjadi tempat yang memakmurkan umat, menjangkau sisi sosial dan kemanusiaan, bukan malah menebar ketakutan. Pola kekerasan seperti ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan ajaran moral universal,” tegasnya.

Baca juga:  Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Cilacap, Getaran Terasa di Sejumlah Wilayah

Masrur menyebut tindakan para pelaku sebagai bentuk sikap feodal dan tidak beradab. Ia menilai, pola pengelolaan masjid yang dilakukan dengan cara-cara kekerasan, prasangka buruk, atau intimidasi, merupakan cermin dari hilangnya nilai keadaban.

“Sudah sangat kampungan kalau pelayanan kepada jamaah dilakukan dengan cara-cara su’udzon dan kekerasan. Seharusnya pengurus masjid mencontoh akhlak mulia dalam melayani umat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fungsi masjid tidak terbatas pada ibadah ritual semata. “Masjid punya fungsi sosial dan keumatan. Masjid seharusnya bisa mengakomodir kebutuhan umat, termasuk mereka yang hanya ingin singgah, berteduh, bahkan menginap,” ujar pendiri Berkah Sahabat Masjid Indonesia (BSMI) itu.

Masrur menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan yang berujung kematian di lingkungan masjid merupakan bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan. “Jangankan di masjid, dalam kehidupan sehari-hari pun kita harus saling mengasihi dan membantu. Apalagi di rumah Allah, tempat yang seharusnya menjadi simbol kasih sayang dan perdamaian,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025), Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) juga telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PP DMI yaitu Dr. (H.C.) H. Muhammad Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal Dr. H. Rahmat Hidayat, DMI menyebut tindakan pengeroyokan itu sebagai perbuatan biadab dan kriminal yang menodai kesucian tempat ibadah.

Baca juga:  Ribuan Warga Kota Tangerang Larut dalam Zikir Bersama Majelis Mumtaz

“Tindakan kriminal yang terjadi di masjid tersebut, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan. Ini mencederai nilai kemanusiaan, merusak sendi-sendi keumatan, serta menodai kesucian rumah ibadah,” tulis pernyataan resmi DMI.

DMI mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. “Kami meminta pihak berwenang bertindak cepat dan transparan. Kasus seperti ini tidak boleh terulang, karena masjid adalah tempat suci, bukan arena kekerasan,” tegas pernyataan tersebut.

Tragedi di Masjid Agung Sibolga menjadi pengingat pahit bahwa nilai kemanusiaan harus dijaga di atas segalanya, terlebih di rumah Allah. Kekerasan, dalam bentuk apapun, tak memiliki tempat di tengah umat yang beradab.

Berita Terkait

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!
Pesan Tegas Polisi di SMPN 12 Cilegon: Stop Tawuran, Jauhi Narkoba!
Belajarlah Bersyukur Atas Siswa Yang Berprilaku Buruk Ini Pesan Dari Kepala Sekolah
Reformasi Polri Masuk Babak Awal, Yusril Bocorkan Arah Revisi UU Kepolisian
Mata di Langit Mulai Mengawasi! Drone Presisi Korlantas Siap Rekam Pelanggaran Tanpa Ampun
Lawan Pasal Multitafsir UU KUHP, Mahasiswa NU Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi, Khawatirkan ‘Chilling Effect’ bagi Kritik Publik
Prabowo : Saya Lebih Hormat Ke Pemulung Tukang Becak Yang Bekerja Keras Dibandingkan Dengan Koruptor
Kawal Kasus Mafia Tanah Kupang Timur, Hendrikus Djawa LP2TRI Desak Kepastian Hukum di Polda NTT, Soroti Kinerja Pengacara

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:50 WIB

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Selasa, 14 April 2026 - 01:18 WIB

Pesan Tegas Polisi di SMPN 12 Cilegon: Stop Tawuran, Jauhi Narkoba!

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Belajarlah Bersyukur Atas Siswa Yang Berprilaku Buruk Ini Pesan Dari Kepala Sekolah

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:41 WIB

Reformasi Polri Masuk Babak Awal, Yusril Bocorkan Arah Revisi UU Kepolisian

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:06 WIB

Mata di Langit Mulai Mengawasi! Drone Presisi Korlantas Siap Rekam Pelanggaran Tanpa Ampun

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB