Brigade Masjid PRIMA DMI Kutuk Tindakan Kekerasan di Masjid Agung Sibolga

Avatar photo

Jumat, 7 November 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar – Peristiwa tragis yang terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu (1/11/2025) lalu, memicu gelombang keprihatinan. Seorang pemuda berusia 21 tahun, Arjuna Tamaraya, meregang nyawa setelah diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum di area rumah ibadah. Menanggapi hal itu, Direktur Brigade Masjid Pimpinan Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI), Masrur Mustofa, mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan moralitas umat.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras pola-pola kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum terhadap almarhum Arjuna Tamaraya. Tindakan semacam itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kesucian masjid sebagai pusat peradaban umat,” ujar Masrur Mustofa saat dihubungi pada Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, masjid seharusnya menjadi ruang yang menghadirkan kedamaian, bukan kekerasan. “Masjid semestinya menjadi tempat yang memakmurkan umat, menjangkau sisi sosial dan kemanusiaan, bukan malah menebar ketakutan. Pola kekerasan seperti ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan ajaran moral universal,” tegasnya.

Baca juga:  Dana PIP 2025 Mulai Dicairkan untuk Siswa Kelas Akhir, Simak Cara Cek Penerima

Masrur menyebut tindakan para pelaku sebagai bentuk sikap feodal dan tidak beradab. Ia menilai, pola pengelolaan masjid yang dilakukan dengan cara-cara kekerasan, prasangka buruk, atau intimidasi, merupakan cermin dari hilangnya nilai keadaban.

“Sudah sangat kampungan kalau pelayanan kepada jamaah dilakukan dengan cara-cara su’udzon dan kekerasan. Seharusnya pengurus masjid mencontoh akhlak mulia dalam melayani umat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fungsi masjid tidak terbatas pada ibadah ritual semata. “Masjid punya fungsi sosial dan keumatan. Masjid seharusnya bisa mengakomodir kebutuhan umat, termasuk mereka yang hanya ingin singgah, berteduh, bahkan menginap,” ujar pendiri Berkah Sahabat Masjid Indonesia (BSMI) itu.

Masrur menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan yang berujung kematian di lingkungan masjid merupakan bentuk pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan. “Jangankan di masjid, dalam kehidupan sehari-hari pun kita harus saling mengasihi dan membantu. Apalagi di rumah Allah, tempat yang seharusnya menjadi simbol kasih sayang dan perdamaian,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025), Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) juga telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PP DMI yaitu Dr. (H.C.) H. Muhammad Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal Dr. H. Rahmat Hidayat, DMI menyebut tindakan pengeroyokan itu sebagai perbuatan biadab dan kriminal yang menodai kesucian tempat ibadah.

Baca juga:  Institut Kemandirian dan Dompet Dhuafa Genjot SDM Mandiri, Produktif, dan Siap Bersaing Global

“Tindakan kriminal yang terjadi di masjid tersebut, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan. Ini mencederai nilai kemanusiaan, merusak sendi-sendi keumatan, serta menodai kesucian rumah ibadah,” tulis pernyataan resmi DMI.

DMI mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. “Kami meminta pihak berwenang bertindak cepat dan transparan. Kasus seperti ini tidak boleh terulang, karena masjid adalah tempat suci, bukan arena kekerasan,” tegas pernyataan tersebut.

Tragedi di Masjid Agung Sibolga menjadi pengingat pahit bahwa nilai kemanusiaan harus dijaga di atas segalanya, terlebih di rumah Allah. Kekerasan, dalam bentuk apapun, tak memiliki tempat di tengah umat yang beradab.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka
Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Kontingen MAS Nurul Falah Sepatan Siap Berlaga di Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2026
Jakut Hub Dorong Gen Z Jakarta Utara Naik Kelas Lewat Teknologi Digital
Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling
Pendidikan gratis dibuka,Gograber Dpw Tangsel sasar warga putus sekolah
14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:44 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 13:26 WIB

Kontingen MAS Nurul Falah Sepatan Siap Berlaga di Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2026

Jumat, 4 September 2026 - 22:59 WIB

Jakut Hub Dorong Gen Z Jakarta Utara Naik Kelas Lewat Teknologi Digital

Jumat, 4 September 2026 - 09:17 WIB

Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling

Berita Terbaru

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. (tengah) bersama jajaran Polresta Tangerang, Polsek Pasar Kemis, dan unsur terkait saat berada di lokasi penyaluran bantuan air bersih bagi warga Kampung Kendal Wetan, Desa Sindang Panon.

Peristiwa & Bencana

Polisi Datang Saat Sumur Warga Kering, Ini yang Terjadi di Sindang Panon

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:39 WIB

Keuangan & Perpajakan

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:01 WIB

Rapat tindak lanjut penataan lahan fasos dan fasum di wilayah RW 03 dan 04 Kelurahan Kutabaru, dihadiri unsur pemerintah, TNI-Polri, serta perwakilan warga.

Tata Kelola & Konservasi

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:19 WIB