Warga Balaraja Keluhkan Dugaan Pungli di Program Pemutihan Pajak Kendaraan Banten

Rabu, 16 April 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Balaraja mengaku diminta Rp 300 ribu saat ikut pemutihan pajak kendaraan di Samsat Balaraja, diduga praktik pungli terjadi. Potret antrean warga di Samsat Balaraja. (Istimewa)

Warga Balaraja mengaku diminta Rp 300 ribu saat ikut pemutihan pajak kendaraan di Samsat Balaraja, diduga praktik pungli terjadi. Potret antrean warga di Samsat Balaraja. (Istimewa)

Metrosiar – Sopyan (35), warga Balaraja, Kabupaten Tangerang, menceritakan pengalamannya saat hendak memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Banten.

Program yang berlangsung sejak 10 April hingga 30 Juni 2023 itu justru membuatnya kecewa.

Pengalaman tidak menyenangkan itu terjadi saat Sopyan mendatangi kantor Samsat Balaraja, Jumat (11/4), dengan niat membayar pajak motor Honda Scoopy miliknya yang menunggak dua tahun.

Ia membawa dokumen lengkap, termasuk fotokopi KTP pemilik sebelumnya. Namun, ia diminta menunjukkan KTP asli pemilik lama kendaraan.

Menurut Sopyan, permintaan tersebut tidak masuk akal. Ia mengaku telah menjelaskan bahwa KTP asli tidak bisa ia bawa karena kendaraan dibeli dari orang lain dan pemilik sebelumnya bekerja sebagai sopir.

Baca juga:  Relawan Rumah Zakat Tangerang Aksi Volunteer Go Green di Pesisir

Setelah diskusi, seorang oknum pegawai menyarankan agar proses tetap bisa berjalan jika Sopyan membayar Rp 300 ribu.

Ia menolak jumlah tersebut karena dinilai terlalu tinggi, bahkan menyamai nominal pajak kendaraannya. Sopyan juga membandingkan dengan pengalaman sebelumnya, di mana biaya hanya sekitar Rp 50 ribu. Meski sempat menawar hingga Rp 200 ribu, oknum pegawai tetap menolak.

Sopyan yang kesal akhirnya merekam diam-diam situasi tersebut. Ia menyebut ada tiga pegawai yang terlibat dalam percakapan. Ia juga mengatakan bahwa dirinya sempat ingin membantu mengurus pajak dan balik nama kendaraan milik saudaranya, namun tetap mengalami kesulitan meski sudah membawa salinan KTP.

Baca juga:  Jenazah Ricky Siahaan Tiba di Rumah Duka, Rekan Musisi dan Keluarga Sambut dengan Suasana Haru

Ia mengaku sangat kecewa karena program yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru diduga dimanfaatkan untuk pungutan liar. Usai mengunggah videonya ke media sosial, Sopyan menyebut banyak warga lain juga mengaku mengalami hal serupa di Samsat lain di Banten.

Terkait tudingan ini, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Balaraja, Ali Hanafiah, membantah adanya praktik pungli. Dalam video klarifikasinya, ia menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar.

Pegawai Samsat bernama Mulyana yang terekam dalam video Sopyan juga membantah dan menegaskan tidak ada pungutan di luar ketentuan resmi.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Berita Terkait

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha
Home Prospek Nine Stars Buka Peluang Sehat dan Cuan
Sopyan, warga Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mengungkapkan pengalamannya saat ikut program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Balaraja. Ia mengaku diminta Rp 300 ribu oleh oknum pegawai karena tidak membawa KTP asli pemilik lama. Dugaan pungli ini viral di media sosial.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Rabu, 22 April 2026 - 13:31 WIB

Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya

Selasa, 21 April 2026 - 15:58 WIB

Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB