Warga Balaraja Keluhkan Dugaan Pungli di Program Pemutihan Pajak Kendaraan Banten

Avatar photo

Rabu, 16 April 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Balaraja mengaku diminta Rp 300 ribu saat ikut pemutihan pajak kendaraan di Samsat Balaraja, diduga praktik pungli terjadi. Potret antrean warga di Samsat Balaraja. (Istimewa)

Warga Balaraja mengaku diminta Rp 300 ribu saat ikut pemutihan pajak kendaraan di Samsat Balaraja, diduga praktik pungli terjadi. Potret antrean warga di Samsat Balaraja. (Istimewa)

Metrosiar – Sopyan (35), warga Balaraja, Kabupaten Tangerang, menceritakan pengalamannya saat hendak memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Banten.

Program yang berlangsung sejak 10 April hingga 30 Juni 2023 itu justru membuatnya kecewa.

Pengalaman tidak menyenangkan itu terjadi saat Sopyan mendatangi kantor Samsat Balaraja, Jumat (11/4), dengan niat membayar pajak motor Honda Scoopy miliknya yang menunggak dua tahun.

Ia membawa dokumen lengkap, termasuk fotokopi KTP pemilik sebelumnya. Namun, ia diminta menunjukkan KTP asli pemilik lama kendaraan.

Menurut Sopyan, permintaan tersebut tidak masuk akal. Ia mengaku telah menjelaskan bahwa KTP asli tidak bisa ia bawa karena kendaraan dibeli dari orang lain dan pemilik sebelumnya bekerja sebagai sopir.

Baca juga:  Dari Jalur Ekstrem hingga Api Unggun, Festival Komodo Riung 2026 Makin Menggigit

Setelah diskusi, seorang oknum pegawai menyarankan agar proses tetap bisa berjalan jika Sopyan membayar Rp 300 ribu.

Ia menolak jumlah tersebut karena dinilai terlalu tinggi, bahkan menyamai nominal pajak kendaraannya. Sopyan juga membandingkan dengan pengalaman sebelumnya, di mana biaya hanya sekitar Rp 50 ribu. Meski sempat menawar hingga Rp 200 ribu, oknum pegawai tetap menolak.

Sopyan yang kesal akhirnya merekam diam-diam situasi tersebut. Ia menyebut ada tiga pegawai yang terlibat dalam percakapan. Ia juga mengatakan bahwa dirinya sempat ingin membantu mengurus pajak dan balik nama kendaraan milik saudaranya, namun tetap mengalami kesulitan meski sudah membawa salinan KTP.

Baca juga:  Dewi Setiani Pecat Dua Pejabat terkait Kondisi TPA Bangkonol yang Memprihatinkan, hingga Merespons Penolakan Warga soal Pembuangan Sampah dari Tangsel

Ia mengaku sangat kecewa karena program yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru diduga dimanfaatkan untuk pungutan liar. Usai mengunggah videonya ke media sosial, Sopyan menyebut banyak warga lain juga mengaku mengalami hal serupa di Samsat lain di Banten.

Terkait tudingan ini, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Balaraja, Ali Hanafiah, membantah adanya praktik pungli. Dalam video klarifikasinya, ia menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar.

Pegawai Samsat bernama Mulyana yang terekam dalam video Sopyan juga membantah dan menegaskan tidak ada pungutan di luar ketentuan resmi.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa
PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu
Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru
Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas
Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa
Tangis Iringi Kepergian Ibu Maria Felnditi
Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada
Berita ini 25 kali dibaca
Sopyan, warga Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mengungkapkan pengalamannya saat ikut program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Balaraja. Ia mengaku diminta Rp 300 ribu oleh oknum pegawai karena tidak membawa KTP asli pemilik lama. Dugaan pungli ini viral di media sosial.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 September 2026 - 09:19 WIB

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu

Minggu, 13 September 2026 - 07:03 WIB

Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas

Minggu, 13 September 2026 - 06:21 WIB

Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa

Berita Terbaru

Keuangan & Perpajakan

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:01 WIB

Rapat tindak lanjut penataan lahan fasos dan fasum di wilayah RW 03 dan 04 Kelurahan Kutabaru, dihadiri unsur pemerintah, TNI-Polri, serta perwakilan warga.

Tata Kelola & Konservasi

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:19 WIB

Personel penyidik (kiri) bersama dua orang lainnya (tengah dan kanan) melakukan pemeriksaan terhadap barang temuan berupa jeriken dalam rangka proses penyelidikan.

Peristiwa & Bencana

Tiga Barang Temuan di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:11 WIB