Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, akhirnya diselesaikan secara damai melalui musyawarah dan mediasi.
Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam, mempertemukan berbagai pihak untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak-pihak terkait.
Musyawarah tersebut membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Kesepakatan tersebut menjadi langkah bersama untuk menjaga keamanan, kerukunan, dan perdamaian di tengah masyarakat.

Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyampaikan bahwa pihaknya menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan tersebut lebih lanjut.
Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat, Todo Nainggolan. Ia mengapresiasi adanya permohonan maaf dari pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut dan berharap seluruh pihak dapat kembali menjaga kerukunan antarumat beragama.
Dalam kesempatan tersebut, Aji Cahyono juga menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas kejadian yang terjadi sebelumnya. Ia mengakui adanya kekhilafan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan.
Selain itu, disepakati bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi pencarian tempat sementara untuk beribadah sambil menunggu proses perizinan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat,” kata Indra Waspada.
Menurutnya, penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Indra Waspada juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengedepankan langkah persuasif serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” katanya.
Indra Waspada menambahkan, keberagaman masyarakat merupakan bagian yang harus dijaga bersama. Karena itu, komunikasi dan sikap saling menghormati menjadi penting dalam menyelesaikan setiap perbedaan yang muncul di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan.
“Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang mengedepankan persatuan, kerukunan, dan kedamaian,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan tidak akan memperpanjang persoalan dan berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan.
Pemerintah daerah bersama unsur terkait juga akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan kerukunan masyarakat di wilayah Kecamatan Rajeg tetap terjaga.









