Metrosiar – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mulai mengarah pada indikasi tindak pidana makar.
Yusril menyebut, penyidik kini tengah mendalami dugaan adanya tujuan untuk melumpuhkan Presiden agar tidak mampu menjalankan kekuasaan pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam konferensi pers di Museum Tsunami Aceh, Rabu (4/11/2026).

“Unsur-unsurnya itu memang mulai mengarah ke sana walaupun tentu ini masih dalam proses pendalaman, tapi setidaknya publik dapat mengetahui bahwa ada indikasi mengarah makar ya,” kata Yusril.
“Kalau dikatakan membunuh rasanya setidaknya, tapi mengarah kepada suatu keinginan untuk melumpuhkan. Karena jika presiden itu tidak dapat menjalankan kekuasaan pemerintahan itu yang sedang didalami oleh para penyidik sekarang ini,” sambungnya.










