Jakarta, Metrosiar – Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., C.I.R.R., menegaskan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh jajaran kepolisian diminta bertindak tegas tanpa kompromi terhadap bandar maupun jaringan pengedar narkoba.
Pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas penting Polri dalam menjaga keamanan, menyelamatkan generasi muda, serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika.
Kapolri mengingatkan seluruh jajaran, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek, agar tidak memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan peredaran narkoba. Setiap anggota dituntut menjalankan tugas secara profesional, tegas, terukur, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial atau sebatas penindakan sesaat. Diperlukan langkah berkelanjutan melalui pengungkapan jaringan, penangkapan bandar, pemutusan jalur distribusi, serta penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Selain penindakan, Kapolri juga menekankan pentingnya pengawasan internal. Ia menegaskan tidak boleh ada anggota Polri yang justru melindungi, membekingi, ataupun terlibat dalam bisnis haram narkotika.
Apabila ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, proses hukum dan tindakan disiplin harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Polri diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, lembaga terkait, serta elemen masyarakat untuk membangun gerakan bersama dalam memerangi narkoba.
Pemberantasan narkotika bukan semata-mata persoalan penegakan hukum, melainkan juga menyangkut masa depan bangsa. Karena itu, upaya pencegahan, edukasi, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, serta penindakan terhadap jaringan pengedar harus berjalan beriringan.
Komitmen tegas Kapolri tersebut menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan keberanian, integritas, dan konsistensi dari seluruh jajaran kepolisian.
Polri harus hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan justru memberikan ruang bagi kejahatan yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Narkoba adalah musuh bersama. Tidak ada tempat bagi bandar dan pengedar di Indonesia.










