Bidkum Polda Banten Gelar Bimtek Hukum 2025: Wujudkan Profesionalisme Penegakan Hukum Polri

Avatar photo

Selasa, 4 November 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pembukaan Bimbingan Teknis Bidkum Polda Banten Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan.

Suasana pembukaan Bimbingan Teknis Bidkum Polda Banten Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan.

Serang, Metrosiar — Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota Polri di bidang hukum, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahun Anggaran 2025 bertema “Profesionalisme dalam Penegakan Hukum Polri”, bertempat di Aula Sebagina Polda Banten, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan dan dihadiri oleh Jaksa Pidana Umum Kejati Banten Raden Isjuniyanto, Rektor Universitas Banten Jaya Prof. Dr. Dadang Herli Saputra, beserta tim akademisi dan seluruh peserta Bimtek dari jajaran Polda Banten.


Wakapolda: Reformasi Hukum Jadi Pilar Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Wakapolda Banten memberikan sambutan dalam kegiatan Bimtek Bidkum bertema “Profesionalisme dalam Penegakan Hukum Polri”.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Hendra Wirawan menjelaskan bahwa tema kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menekankan pentingnya reformasi hukum sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkeadilan.

“Reformasi hukum merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Hendra.

Ia menegaskan, Polri memiliki peran strategis sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, di mana tugas utama Polri tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pelayanan publik.

“Kedua aspek ini — penegakan hukum dan pelayanan publik — memerlukan pembaruan regulasi agar pelaksanaannya profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan,” tambahnya.


Tantangan Reformasi di Era Disrupsi

Wakapolda juga mengingatkan bahwa reformasi hukum tidak dapat dilepaskan dari dinamika zaman, terutama di era disrupsi digital yang membawa perubahan cepat pada aspek sosial dan kelembagaan.

“Polri harus mampu beradaptasi terhadap perubahan zaman, termasuk dalam hal transparansi dan penyediaan akses informasi hukum yang mudah dijangkau masyarakat,” jelasnya.

Menurut Brigjen Pol Hendra, fungsi hukum Polri kini menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung visi Asta Cita. Karena itu, Polri memikul tanggung jawab besar bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membuka akses informasi hukum yang terbuka dan dapat dipercaya publik.

Baca juga:  Jelang Nataru, Satgas Pangan Banten Sisir Pasar: Harga Aman, Stok Beras Melimpah

Tiga Langkah Strategis Wujudkan Reformasi Hukum Polri

Dalam kerangka mewujudkan reformasi hukum yang berkeadilan, Brigjen Pol Hendra menekankan tiga langkah utama yang harus dilakukan Polri:

  1. Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, terutama dalam pembentukan budaya kerja dan pola pikir hukum yang modern.

  2. Perubahan dan penyempurnaan instrumen hukum, khususnya regulasi internal yang mendorong perubahan budaya serta memperkuat sistem penegakan hukum di tubuh Polri.

  3. Implementasi penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, melalui penerapan regulasi yang tegas dan humanis.

“Ketiga langkah ini harus dikolaborasikan dengan partisipasi masyarakat agar reformasi hukum benar-benar membumi dan memberi dampak nyata,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan dapat menumbuhkan budaya hukum yang sehat di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional, dipercaya, dan dicintai rakyat.

“Dengan begitu akan tercipta sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, dilandasi rasa saling percaya dan semangat kebersamaan,” ujarnya.


Bidkum: Bimtek Jadi Upaya Nyata Tingkatkan Profesionalisme Anggota Polri

Sementara itu, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani, selaku penyelenggara kegiatan, menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan bagian dari program berkelanjutan dalam meningkatkan kemampuan hukum bagi seluruh personel di jajaran Polda Banten.

“Bimtek ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat pemahaman hukum dan meningkatkan profesionalisme anggota Polri di lapangan,” ujar Kombes Yuliani.

Ia menjelaskan, kegiatan menghadirkan narasumber berkompeten dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, guna memberikan wawasan strategis seputar reformasi hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami berharap seluruh peserta dapat aktif berdiskusi dan menyampaikan gagasan konstruktif untuk memperkuat pelaksanaan tugas hukum di lingkungan Polda Banten,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite
137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak
Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan
Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:57 WIB

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:49 WIB

Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:15 WIB

Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite

Senin, 15 Juni 2026 - 07:14 WIB

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB