20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky di NTT, Pangdam IX Udayana Tegaskan Hal ini

Avatar photo

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus tewasnya Prada Lucky di NTT menyeret 20 anggota TNI sebagai tersangka, Pangdam IX/Udayana tegaskan penyelidikan transparan. (Foto: Facebook/Junald Viranto Peka)

Kasus tewasnya Prada Lucky di NTT menyeret 20 anggota TNI sebagai tersangka, Pangdam IX/Udayana tegaskan penyelidikan transparan. (Foto: Facebook/Junald Viranto Peka)

Metrosiar – Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengguncang publik Tanah Air.

Sebanyak 20 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh pihak berwenang.

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengungkapkan satu dari para tersangka tersebut adalah seorang perwira.

Pernyataan ini disampaikan Piek saat melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (11/8/25).

Menurut orang nomor satu di Kodam Udayana itu, seluruh tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana.

Baca juga:  Lawan Pasal Multitafsir UU KUHP, Mahasiswa NU Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi, Khawatirkan 'Chilling Effect' bagi Kritik Publik

“Sebagai Pangdam dan atasan langsung, saya memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Piek.

Rencana Rekonstruksi dan Laporan ke Panglima TNI

Mayjen Piek menyebut, pihaknya akan segera melaporkan perkembangan penyelidikan kepada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Sebagai langkah lanjutan, penyidik berencana menggelar rekonstruksi kejadian sebelum pemeriksaan tambahan dilakukan.

“Setelah rekonstruksi, kami akan melanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan. Hasilnya akan kami sampaikan kepada publik,” tambahnya.

Baca juga:  Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan

Kronologi Kematian Prada Lucky

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (6/8/25). Prada Lucky, prajurit berusia 23 tahun yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan seniornya.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, ia sempat dirawat secara intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Kabar ini dibenarkan oleh Komandan Brigade Infanteri 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, yang menyatakan bahwa satu anggotanya memang meninggal dunia akibat insiden tersebut.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HP Dibanting hingga LCD Pecah, Polsek Pasar Kemis Mediasi Dua Pekerja
Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan
BYD Tabrak Beruntun, Ojol Terlindas di Panglima Polim
54 Ton Batu Hitam Diduga Disamarkan sebagai Kemiri, 5 Orang Ditangkap
Lucky Hakim minta maaf kepada pemilih usai Syaefudin ditahan Kejati Jabar. Ia memastikan roda pemerintahan Indramayu tetap berjalan.
Pabrik Obat Keras Ilegal Dibongkar, Polisi Ungkap Kapasitas 8 Juta Butir per Hari
Jimly Dorong Pansus, Polemik Syarat Cawapres 2024 Kembali Memanas
Geger! Polsek Pasar Kemis Sita 2.782 Butir Hexymer dan Tramadol di Serpong
Berita ini 38 kali dibaca
Kasus tewasnya Prada Lucky di NTT menyeret 20 anggota TNI sebagai tersangka, Pangdam IX/Udayana tegaskan penyelidikan transparan.

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:35 WIB

HP Dibanting hingga LCD Pecah, Polsek Pasar Kemis Mediasi Dua Pekerja

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:01 WIB

BYD Tabrak Beruntun, Ojol Terlindas di Panglima Polim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:28 WIB

54 Ton Batu Hitam Diduga Disamarkan sebagai Kemiri, 5 Orang Ditangkap

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lucky Hakim minta maaf kepada pemilih usai Syaefudin ditahan Kejati Jabar. Ia memastikan roda pemerintahan Indramayu tetap berjalan.

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi, Ade Sunaryo, S.Pd., M.M. (kiri), bersama Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, S.IP., M.Si. (kanan), meninjau kesiapan alat berat untuk pembangunan tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Tata Kelola & Konservasi

Jelang Pembangunan Tanggul Cipangodokan, Lurah Kutabumi Tekankan Hal Ini!

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:40 WIB