Metrosiar – Bank Indonesia (BI) akan kembali membuka program penukaran uang baru dalam rangka Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2025.
Layanan ini akan dibuka pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, dengan periode penukaran yang berlangsung dari 17 hingga 23 Maret 2025 di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.
Untuk melakukan penukaran uang baru, masyarakat wajib mendaftar secara online terlebih dahulu melalui platform PINTAR BI.
Pendaftaran hanya bisa dilakukan saat periode penukaran dibuka. Selain itu harus diingat setiap periode penukaran mempunyai kuota terbatas, yang bisa ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah penuh.
Kas Keliling BI
Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru di kas keliling BI dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses link pendaftaran di https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan.
- Pilih tanggal kas keliling yang tersedia.
- Isi data registrasi seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email.
- Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai dengan ketentuan.
- Setelah selesai registrasi, simpan bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, nama, lokasi, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
Penukar wajib hadir di lokasi sesuai jadwal yang telah dipilih, dengan membawa uang yang sudah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
Jadwal Tukar
- Periode I: Dibuka 3 Maret 2025, untuk masa penukaran pada 4-9 Maret 2025
- Periode II: Dibuka 9 Maret 2025, untuk masa penukaran pada 10-16 Maret 2025
- Periode III: Dibuka 16 Maret 2025, untuk masa penukaran pada 17-23 Maret 2025
- Periode IV: Dibuka 23 Maret 2025, untuk masa penukaran pada 24-27 Maret 2025.
Untuk diketahui, batas maksimal penukaran uang baru Lebaran tahun 2025 melalui layanan kas keliling Bank Indonesia adalah Rp 4,3 juta per orang.(*)
Editor : KF









