Yogyakarta, Metrosiar – Bagi banyak orang tua pekerja di kawasan Umbulharjo, bangunan itu awalnya tampak seperti tempat perlindungan.
Sebuah rumah yang menjanjikan kasih sayang dan keamanan bagi buah hati saat ayah dan ibu mencari nafkah. Namun, pada Jumat (24/4/2026), tabir itu tersingkap.
Suasana hangat yang dicitrakan berubah seketika menjadi dingin saat kepolisian membongkar rahasia kelam yang selama ini tersembunyi di balik dinding-dindingnya.
Skandal ini tidak pecah begitu saja. Ia bermula dari gejolak batin seorang karyawan yang menyaksikan pemandangan yang menghancurkan hatinya.
Ia tak sanggup lagi menjadi bagian dari sistem yang menelantarkan nyawa-nyawa kecil, meski keputusan untuk mundur harus dibayar dengan penahanan ijazah oleh pihak manajemen.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Eva Guna Pandia, mengonfirmasi bahwa keberanian eks karyawan inilah yang menjadi pintu masuk penyelidikan.
“Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” kata Pandia.
Lebih lanjut, Pandia menjelaskan bahwa motif laporan tersebut murni karena tekanan nurani.
“Tidak sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya juga mungkin. (Korban) ditelantarkan, akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign,” tuturnya.
Terkait penahanan dokumen, Pandia menambahkan, “Ijazahnya ditahan sama pemilik sehingga dia melapor ke kita. Sehingga kami dapat informasi seperti itu. Langsung ditindaklanjuti.”
Data yang dirilis Satreskrim Polresta Yogyakarta menunjukkan skala tragedi yang sangat mengiris hati. Sebanyak 103 anak, mulai dari usia bayi hingga balita, terdata sebagai korban.
Temuan medis menunjukkan fakta memilukan; mayoritas mengalami kekerasan fisik dan banyak yang terkonfirmasi menderita pneumonia atau infeksi paru-paru.
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, memberikan pernyataan tegas bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam.
“Simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama,” ujar Erlina.
Mengenai dampak yang diderita para korban, Erlina menekankan pentingnya pemeriksaan medis menyeluruh.
“Dampaknya bisa bermacam-macam, sehingga diperlukan asesmen tidak hanya psikologis tapi juga fisik. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit yang ditunjuk. Seluruh biaya penanganan dan pemulihan ini akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
Kini, lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi. Kasus ini meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Yogyakarta sekaligus menjadi pengingat pahit bahwa pengawasan terhadap institusi pengasuhan anak tidak boleh lagi dianggap remeh. Di balik tawa polos anak-anak yang terenggut, kini ada tuntutan keadilan yang harus dituntaskan.(*)
Editor : Nedu Wodo
Sumber Berita: penaBICARA.com









