Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak

Avatar photo

Senin, 1 Juni 2026 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Serang melakukan penertiban terhadap truk angkutan tambang yang diduga melanggar jam operasional di wilayah Kabupaten Serang.

Petugas Polres Serang melakukan penertiban terhadap truk angkutan tambang yang diduga melanggar jam operasional di wilayah Kabupaten Serang.

SERANG, Metrosiar – Polres Serang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan tambang yang melanggar jam operasional serta kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Kabupaten Serang, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut berlangsung di Jalan Raya Serang–Cikande, tepatnya di depan CV Aru, Kampung Cibodas Timur, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan. Penertiban menyasar truk bermuatan tanah dan pasir yang masih beroperasi di luar jam yang telah ditentukan, termasuk kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan.

Kegiatan dipimpin oleh IPDA Sutrisno dengan melibatkan personel Satuan Samapta dan Satlantas Polres Serang serta petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Serang. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan, penertiban, dan memberikan imbauan kepada para sopir agar mematuhi ketentuan jam operasional kendaraan tambang sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Baca juga:  Pantauan Kapolda Banten: Penyeberangan Merak Hingga Ciwandan Masih Lengang
Petugas gabungan Polres Serang melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan tambang dalam kegiatan penertiban lalu lintas di Kabupaten Serang.

Kasat Samapta Polres Serang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Serang bersama Dinas Perhubungan dalam menegakkan aturan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Serang.

“Sinergitas antara Polres Serang dan Dinas Perhubungan terus diperkuat untuk memastikan kendaraan angkutan tambang beroperasi sesuai ketentuan. Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah kemacetan, mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, serta menjaga kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Selain melakukan penertiban, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di jalan raya serta segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110 Polres Serang.

Baca juga:  7.000 Mahasiswa Baru UNG Dibekali Strategi Tangguh Cegah Radikalisme di PKKMB 2025

Melalui kegiatan ini, Polres Serang bersama Dishub Kabupaten Serang berharap tidak ada lagi kendaraan angkutan tambang yang parkir di bahu jalan maupun beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan. Dengan demikian, arus lalu lintas di jalur Serang–Cikande maupun Serang–Rangkasbitung dapat berjalan lebih lancar, aman, dan kondusif.

Penertiban ini juga menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan seluruh pelaku usaha tambang mematuhi regulasi yang berlaku demi kepentingan bersama.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka
Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling
14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Sabu 75 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk di Kramatwatu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:44 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 09:17 WIB

Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling

Selasa, 1 September 2026 - 14:51 WIB

14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Ucapan duka keluarga besar AW Salembun atas berpulangnya Almarhumah Maria E. A.A.A. Felnditi, S.H., ke pangkuan Bapa di Surga.

Nusantara

Tangis Iringi Kepergian Ibu Maria Felnditi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:13 WIB