Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak

Avatar photo

Senin, 1 Juni 2026 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Serang melakukan penertiban terhadap truk angkutan tambang yang diduga melanggar jam operasional di wilayah Kabupaten Serang.

Petugas Polres Serang melakukan penertiban terhadap truk angkutan tambang yang diduga melanggar jam operasional di wilayah Kabupaten Serang.

SERANG, Metrosiar – Polres Serang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan tambang yang melanggar jam operasional serta kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Kabupaten Serang, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut berlangsung di Jalan Raya Serang–Cikande, tepatnya di depan CV Aru, Kampung Cibodas Timur, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan. Penertiban menyasar truk bermuatan tanah dan pasir yang masih beroperasi di luar jam yang telah ditentukan, termasuk kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan.

Kegiatan dipimpin oleh IPDA Sutrisno dengan melibatkan personel Satuan Samapta dan Satlantas Polres Serang serta petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Serang. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan, penertiban, dan memberikan imbauan kepada para sopir agar mematuhi ketentuan jam operasional kendaraan tambang sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Baca juga:  Garuda Calling: Ini Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Petugas gabungan Polres Serang melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan tambang dalam kegiatan penertiban lalu lintas di Kabupaten Serang.

Kasat Samapta Polres Serang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Serang bersama Dinas Perhubungan dalam menegakkan aturan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Serang.

“Sinergitas antara Polres Serang dan Dinas Perhubungan terus diperkuat untuk memastikan kendaraan angkutan tambang beroperasi sesuai ketentuan. Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah kemacetan, mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, serta menjaga kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Selain melakukan penertiban, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di jalan raya serta segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110 Polres Serang.

Baca juga:  KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan Sertifikat K3

Melalui kegiatan ini, Polres Serang bersama Dishub Kabupaten Serang berharap tidak ada lagi kendaraan angkutan tambang yang parkir di bahu jalan maupun beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan. Dengan demikian, arus lalu lintas di jalur Serang–Cikande maupun Serang–Rangkasbitung dapat berjalan lebih lancar, aman, dan kondusif.

Penertiban ini juga menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan seluruh pelaku usaha tambang mematuhi regulasi yang berlaku demi kepentingan bersama.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite
137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan
Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu
Bos Lapas Kerobokan Dicopot, Ada Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Narkoba
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:57 WIB

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:15 WIB

Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite

Senin, 15 Juni 2026 - 07:14 WIB

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Senin, 1 Juni 2026 - 01:08 WIB

Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak

Berita Terbaru

Menko Polkam Djamari Chaniago (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.

Hukum & Kriminal

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Jul 2026 - 18:57 WIB