Tanggap Darurat Tinggal Hitungan Hari, BNPB Gaspol Kejar Huntara Ngada Rampung 1,5 Bulan

Avatar photo

Jumat, 11 September 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi 3 BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan. (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Deputi 3 BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan. (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Bajawa.Metrosiar- Masa tanggap darurat Gempa Flores di Kabupaten Ngada segera berakhir. Di tengah waktu yang semakin terbatas, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) langsung menggenjot pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa.

Percepatan pembangunan Huntara menjadi salah satu fokus utama Deputi 3 BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, S.I.P., M.Si., saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ngada, Jumat (11/9/2026).

Budi bersama Pemerintah Kabupaten Ngada menggelar rapat cepat untuk mengevaluasi penanganan dampak gempa sekaligus memastikan kesiapan daerah menghadapi peralihan dari masa tanggap darurat menuju transisi darurat ke pemulihan.

Menurut Budi, dalam masa tanggap darurat BNPB memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi, termasuk percepatan penyediaan Huntara bagi warga yang kehilangan atau tidak dapat menempati rumahnya akibat bencana.

“Yang kami pastikan sekarang adalah bagaimana Huntara ini segera terealisasi,” tegas Budi dalam rapat tersebut.

BNPB mendorong pola pembangunan dengan sistem kerja cepat. Setiap vendor ditargetkan mampu menyelesaikan satu unit Huntara dalam waktu sekitar tiga hingga empat hari.

Dengan pola tersebut, pembangunan Huntara untuk satu kabupaten ditargetkan dapat diselesaikan paling lama sekitar satu setengah bulan.

Target itu diharapkan mampu mempercepat pemindahan warga dari tenda-tenda pengungsian menuju hunian sementara yang lebih layak, aman dan nyaman.

BNPB Buka Ruang Gunakan Bahan Lokal

Dalam pembangunan Huntara, BNPB juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan kearifan lokal dan bahan bangunan yang tersedia di daerah.

Material lokal, termasuk kayu, dapat digunakan sepanjang memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan BNPB.

Bahkan, warga yang telah membangun Huntara secara mandiri dapat melaporkan bangunannya kepada BNPB untuk dilakukan penilaian.

Baca juga:  Ajang Puteri Indonesia Banten 2025 Bukan Sekadar Tentang Kecantikan, Ini Pesan Walkot Tangerang

Jika hasil penilaian menyatakan bangunan tersebut memenuhi standar, pembiayaan dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun, bagi warga yang telah membangun Huntara secara mandiri dan dinyatakan memenuhi ketentuan, BNPB tidak lagi membangun unit Huntara baru untuk warga tersebut.

“Silakan gunakan kearifan lokal. Kalau masyarakat membangun sendiri, nanti dilaporkan untuk dinilai apakah memenuhi standar. Kalau memenuhi, pembiayaannya akan diproses sesuai ketentuan,” jelas Budi.

225 Rumah Rusak Berat Jadi Prioritas

Dalam rapat tersebut juga disampaikan data sementara dampak gempa di Kabupaten Ngada. Sedikitnya 225 rumah tercatat mengalami rusak berat.

Data tersebut menjadi salah satu dasar percepatan pembangunan Huntara bagi masyarakat terdampak.

BNPB menargetkan pembangunan Huntara dapat diselesaikan paling lambat sekitar satu setengah bulan. Pembangunan ini sekaligus menjadi tahapan awal menuju penyediaan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana.

Budi juga mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Ngada untuk beralih dari status tanggap darurat menuju transisi darurat ke pemulihan.

Menurutnya, kondisi di lapangan mulai menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Namun, berakhirnya masa tanggap darurat tidak berarti dukungan BNPB otomatis berhenti.

BNPB masih dapat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dan masyarakat terdampak, termasuk kebutuhan tenda, tandon air maupun kebutuhan lain yang masih diperlukan.

Karena itu, pemerintah daerah diminta segera menyampaikan data kebutuhan agar dapat ditindaklanjuti.

Tanggap Darurat Berakhir 15 September

Sementara itu, Direktur Penanganan Darurat BNPB Wilayah I, Agus Riyanto, S.T., M.M., memaparkan perkembangan penanganan dampak gempa di Kabupaten Ngada.

Laporan tersebut mencakup perkembangan distribusi logistik, kondisi pengungsi, pelayanan kesehatan, pendidikan serta kebutuhan masyarakat lainnya.

Agus menyampaikan bahwa masa tanggap darurat Kabupaten Ngada akan berakhir pada 15 September 2026.

Baca juga:  Kapolda Banten Hadiri Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Banten

Dengan waktu yang tersisa, Pemerintah Kabupaten Ngada didorong segera mempersiapkan seluruh tahapan peralihan serta memastikan pekerjaan yang menjadi prioritas selama masa tanggap darurat dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Untuk wilayah Riung, Bajawa dan Aimere, masih terdapat masyarakat yang mengungsi di sejumlah posko pusat.

Menjelang berakhirnya masa tanggap darurat, BNPB mendorong warga yang kondisinya memungkinkan untuk kembali ke rumah masing-masing atau memilih pengungsian secara mandiri.

Sementara distribusi bantuan tetap berjalan pada masa peralihan, terutama untuk menyelesaikan stok bantuan yang masih tersedia di gudang.

Mayoritas Warga Pilih Huntara Insitu

Di sisi lain, jumlah pengungsi di Kabupaten Ngada menunjukkan tren penurunan.

Terkait pembangunan Huntara, pemerintah bersama BNPB telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dari hasil sosialisasi tersebut, mayoritas warga memilih skema pembangunan insitu, yakni Huntara dibangun di lokasi tempat tinggal semula.

Pilihan ini dinilai memungkinkan masyarakat tetap dekat dengan lingkungan, lahan dan aktivitas mereka sebelum bencana.

Selain Huntara, rapat juga membahas kebutuhan tenda sekolah yang masih diperlukan untuk menjaga keberlangsungan proses belajar-mengajar di sejumlah wilayah terdampak gempa.

Kebutuhan tersebut akan didata dan disampaikan kepada BNPB untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut.

Kunjungan dan rapat cepat Deputi 3 BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Ngada menjadi langkah penting menjelang berakhirnya masa tanggap darurat.

Kini, perhatian diarahkan pada percepatan pembangunan Huntara, pemenuhan kebutuhan dasar, pemindahan warga dari tenda pengungsian serta kesiapan pemerintah daerah memasuki fase transisi darurat menuju pemulihan.

Dengan target pembangunan maksimal 1,5 bulan, BNPB menegaskan percepatan Huntara menjadi pekerjaan yang tidak bisa lagi ditunda.*

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi
Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako
Stadion Lebijaga Dilirik untuk PON 2028, KONI Pusat Soroti Fasilitas yang Masih Perlu Dibenahi
Wabup BDN Lepas 60 Atlet Pelajar Ngada ke POPDA VIII 2026, Targetkan Prestasi dan Nama Besar Daerah
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan

Senin, 26 Okt 2026 - 11:31 WIB

Pemerintahan

Mantan Panglima TNI Widodo AS Dimakamkan, Sejumlah Tokoh Hadir

Senin, 26 Okt 2026 - 11:16 WIB

Hukum & Kriminal

BYD Tabrak Beruntun, Ojol Terlindas di Panglima Polim

Senin, 26 Okt 2026 - 11:01 WIB

Hukum & Kriminal

54 Ton Batu Hitam Diduga Disamarkan sebagai Kemiri, 5 Orang Ditangkap

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:28 WIB