Bali, Metrosiar – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Rusia di Bali. Dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai, petugas menyita narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram bruto yang diketahui berasal dari Thailand.
Pengungkapan kasus tersebut melibatkan tim gabungan BNN RI melalui Direktorat Interdiksi dan Bea Cukai Soekarno-Hatta. Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua WNA Rusia, yakni seorang perempuan berinisial KK (51) dan seorang pria berinisial SK (39).
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur udara dari Thailand menuju Indonesia.
“Tim gabungan BNN bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta menerima informasi mengenai adanya sebuah koper mencurigakan yang dibawa oleh seorang penumpang dari Thailand dengan tujuan Jakarta,” ujar Komjen Suyudi, Sabtu (6/6/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram di dalam koper yang dibawa KK. Berdasarkan hasil pendalaman, barang haram tersebut diketahui akan didistribusikan ke wilayah Bali.
Untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, petugas menerapkan metode controlled delivery atau penyerahan di bawah pengawasan. Melalui strategi tersebut, petugas memantau pergerakan KK yang melanjutkan perjalanan menuju Bali menggunakan mobil rental.
Perjalanan tersangka terpantau melintasi Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Setibanya di Pulau Dewata, KK bertemu dengan SK yang diduga berperan sebagai penjemput sekaligus pengendali lapangan dalam jaringan tersebut.
Saat menyadari keberadaannya telah dipantau petugas, SK sempat berupaya melarikan diri menggunakan kendaraan yang dikemudikannya. Bahkan, ia menurunkan KK beserta koper berisi narkotika di kawasan Jalan Raya Bangli untuk mengelabui petugas.
Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi hingga akhirnya SK berhasil ditangkap di wilayah Dusun Cingang, Kabupaten Bangli. Kedua tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
BNN menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan narkotika internasional tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu pelaku lain yang diduga masih berada di Bali.









