Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan

Avatar photo

Senin, 1 Juni 2026 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea memberikan keterangan terkait imbauan kepada masyarakat untuk menghentikan aksi balap liar demi menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Banten.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea memberikan keterangan terkait imbauan kepada masyarakat untuk menghentikan aksi balap liar demi menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Banten.

Serang, Metrosiar – Polda Banten mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengguna kendaraan bermotor, untuk menghentikan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh aktivitas balap liar di jalan raya.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa balap liar merupakan aktivitas yang tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki risiko tinggi menyebabkan korban jiwa.

“Balap liar sangat membahayakan keselamatan. Tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya yang sedang melintas. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut karena risikonya sangat besar dan dapat merusak masa depan,” ujar Maruli pada Sabtu (30/5/2026).

Baca juga:  Pengadilan Tetapkan Piet Tirta sebagai Pengampu bagi Thong Fie Nio Al Elfie yang dinyatakan tidak Cakap Hukum

Menurut Maruli, Polda Banten bersama jajaran akan terus melakukan berbagai langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, patroli rutin, hingga penegakan hukum untuk menekan aksi balap liar di wilayah hukum Polda Banten.

“Kami akan terus meningkatkan patroli pada lokasi dan jam-jam yang rawan digunakan sebagai arena balap liar. Selain itu, kami juga mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat memiliki kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Maruli mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga:  Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Pimpin Apel Besar Bhabinkamtibmas 2025, Tekankan Profesionalisme dan Transformasi Digital Polri

“Kami berharap peran aktif keluarga dan masyarakat untuk bersama-sama mengingatkan serta mengawasi generasi muda agar menyalurkan hobi dan bakatnya di tempat yang tepat, bukan di jalan raya. Mari kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Maruli.

Selain melakukan upaya pencegahan dan penindakan, Polda Banten juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas balap liar maupun gangguan keamanan lainnya melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Dalam kegiatan ini, pihak yang terlibat dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat adalah Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea bersama jajaran Polda Banten.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak
Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu
Bos Lapas Kerobokan Dicopot, Ada Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Narkoba
Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan
Tangis Bayi di Belakang Rumah, Pelaku Diburu Kilat dan Ditangkap Kurang dari 24 Jam
AJB 1979 Diserang Gugatan Baru, Mediasi di PN Tangerang Berakhir Deadlock
Balita Dibawa Kabur ke Sumatera, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Merak
37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 01:08 WIB

Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak

Senin, 1 Juni 2026 - 00:39 WIB

Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan

Senin, 1 Juni 2026 - 00:32 WIB

Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:20 WIB

Bos Lapas Kerobokan Dicopot, Ada Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:10 WIB

Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan

Berita Terbaru

Petugas Polres Serang melakukan penertiban terhadap truk angkutan tambang yang diduga melanggar jam operasional di wilayah Kabupaten Serang.

Hukum & Kriminal

Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak

Senin, 1 Jun 2026 - 01:08 WIB

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea memberikan keterangan terkait imbauan kepada masyarakat untuk menghentikan aksi balap liar demi menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Banten.

Hukum & Kriminal

Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan

Senin, 1 Jun 2026 - 00:39 WIB