Metrosiar, Palangka Raya – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah dinilai masih membutuhkan penguatan koordinasi antarlembaga. Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palangka Raya, Arpandi, mengatakan persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan jumlah personel, tetapi juga sinkronisasi data, komando, pencegahan, pemadaman, hingga perlindungan masyarakat.
Arpandi mengakui pemerintah telah mengambil sejumlah langkah. Pemprov Kalteng menetapkan Siaga Darurat Karhutla sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026, mengaktifkan posko, mengerahkan satuan tugas darat dan udara, serta memperkuat Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Namun, data hingga 21 Agustus 2026 menunjukkan tantangan karhutla masih besar. Pemprov Kalteng mencatat 19.992 hotspot, 1.639 kejadian karhutla, dan 4.499,21 hektare lahan terbakar berdasarkan penanganan darat. Sementara analisis citra Landsat Kementerian Kehutanan mengestimasi luas terbakar mencapai 7.634,46 hektare.
“Persoalannya bukan sekadar kurang personel. Yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana data, komando, pencegahan, pemadaman, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat berjalan dalam satu sistem,” ujar Arpandi, Minggu (30/8/2026).
Menurutnya, banyaknya lembaga yang terlibat, mulai dari BNPB, pemerintah daerah, TNI, Polri, dinas teknis, perusahaan, hingga masyarakat, harus diikuti dengan pembagian peran dan komando yang jelas.

Ia juga menyoroti dampak asap terhadap masyarakat. Pada 22 Agustus, sejumlah stasiun pemantauan kualitas udara di Kalteng berada dalam kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Di Kabupaten Gunung Mas, kabut asap bahkan berdampak pada pengurangan jam belajar peserta didik.
Arpandi mendorong pemerintah memperkuat sistem satu data dan koordinasi operasional, meningkatkan pencegahan berbasis desa, memperhatikan tata air gambut, serta memastikan penegakan hukum berjalan objektif.
Ia juga meminta dukungan logistik dan anggaran bagi personel serta relawan di lapangan diperkuat secara transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai personel di lapangan bekerja hingga lelah, sementara koordinasi di tingkat atas belum sepenuhnya seirama,” katanya.
Arpandi menilai keberhasilan penanganan karhutla seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah api yang dipadamkan, tetapi juga dari kualitas udara, keselamatan masyarakat, keberlanjutan pendidikan, pemulihan ekosistem, dan kemampuan mencegah kebakaran kembali terjadi.

“Negara tidak cukup hadir ketika api sudah membesar. Negara harus hadir sebelum rakyat menghirup asap,” tegasnya.









