Pelantikan dan Pengukuhan Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang Rajeg Tangerang

Minggu, 5 Januari 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang Rajeg. (Dok. LMP)

Pengukuhan Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang Rajeg. (Dok. LMP)

 

Metrosiar – Rajeg, Minggu, 5 Januari 2025! Organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih markas cabang kabupaten Tangerang melakukan Pengukuhan dan Pelantikan Laskar Merah Putih markas anak cabang Rajeg.

Pengukuhan dan pelantikan diadakan di rumah Ketua markas anak cabang rajeg berlokasi perumahan Pondok Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Pelatihan dan Pengukuhan Pengurus Laskar Merah Putih Cabang Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Laskar Merah Putih Cabang Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. (Dok. LMP)

Suprianto selaku ketua Markas cabang LMP Kab Tangerang melantik LMP MAC Rajeg. Ia segera mengukuhkan susunan pengurus untuk menjalankan visi misi dan program kerja organisasi LMP

Baca juga:  Gubernur Banten Andra Soni Terima Kunjungan Komandan Grup 1 Kopassus

Adapun susunan Pengurus LASKAR MERAH PUTIH Markas Anak Rajeg Kab Tangerang.

– Penasihat : Sutiono

– Ketua : Agus Suratno SE

– Sekretaris : Robah Harto AR

– Bendahara : A.Fauzi Girsang

– OKK : Ali Ramlan

– Komandan Brigade : Suyatno

– Komandan Provost. : Daroto

– Humas :

1. Abdul Rozak

2. Jaka Kuswara

Baca juga:  Warga Pasar Kemis Siap-Siap! Penertiban Bangunan Dimulai Usai Haul

“Laskar Merah Putih harus menegaskan diri untuk menguatkan tridharma organisasi, yakni pengabdian, kerakyatan dan solidaritas” Ujar Ketua Umum Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Tangerang, bapak Suprianto di Sukatani, Rajeg, Kab Tangerang, Minggu (05/01/2025).

Pelatihan dan Pengukuhan Pengurus Laskar Merah Putih Cabang Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Laskar Merah Putih Cabang Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. (Dok. LMP)

“Seluruh Pengurus MAC Rajeg wajib Dalam menjalankan tridharma tersebut, LMP selalu menjadi garda terdepan dalam kepentingan masyarakat, melindungi hak-hak rakyat atas kelestarian lingkungan dan keadilan ekologi,” ujar dia.(*)

Berita Terkait

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha
Home Prospek Nine Stars Buka Peluang Sehat dan Cuan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Rabu, 22 April 2026 - 13:31 WIB

Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya

Selasa, 21 April 2026 - 15:58 WIB

Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB