Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Nasional, Kejagung Terapkan Aplikasi Monitoring Dana Desa Real-Time

Avatar photo

Senin, 14 April 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aplikasi Real Time Monitoring digunakan di desa-desa Kabupaten Tangerang untuk transparansi dan pengawasan dana desa. (Pixabay)

Ilustrasi aplikasi Real Time Monitoring digunakan di desa-desa Kabupaten Tangerang untuk transparansi dan pengawasan dana desa. (Pixabay)

 

Metrosiar – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia akan segera meluncurkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding di 246 desa yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa serta berbagai potensi dan kondisi desa secara digital dan transparan.

Aplikasi ini memungkinkan data keuangan dan informasi lainnya dari masing-masing desa diinput langsung oleh operator desa, sehingga memudahkan pengawasan secara real-time.

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menyambut baik program ini dan menyatakan bahwa Kabupaten Tangerang menjadi daerah pertama di Indonesia yang dipercaya untuk menerapkan sistem ini.

Baca juga:  Prospek Cuaca Umum Wilayah Indonesia Tanggal 26 - 27 Februari 2025

“Ini merupakan bentuk kepercayaan dari Kejaksaan Agung kepada Kabupaten Tangerang. Kami dijadikan pilot project skala nasional,” ujar Maesyal Rasyid pada Sabtu, 12 April 2025.

Ia menegaskan, penggunaan aplikasi ini bertujuan mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

“Kami mengimbau para kepala desa dan perangkatnya untuk segera mempersiapkan diri. Aplikasi ini wajib diterapkan sebelum kunjungan Jaksa Agung Muda pada 27-28 April 2025,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai garda terdepan dalam pembangunan nasional.

Baca juga:  Bagaimana AI Membantu Menyusun Strategi Bisnis agar Lebih Sukses?

“Mayoritas penduduk Indonesia tinggal di desa. Oleh karena itu, penguatan pemerintahan desa menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan,” jelas Ricky.

Ia juga menambahkan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendamping dan mitra pemerintah dalam menjalankan program strategis.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Bupati demi memastikan kualitas pelayanan pemerintah desa. Jangan coba-coba bermain-main dalam pelaksanaan program, karena kami bertugas menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vape Ini Bukan Vape Biasa, Pakar UMY Ungkap Risiko Napas Berhenti
Akses Keuangan 92,76%, Annisa Mahesa Bongkar Masalah yang Masih Mengintai!
Green SM Gebrak Jakarta, 1.500 Motor Listrik VinFast MeluncurGreen SM Gebrak Jakarta, 1.500 Motor Listrik VinFast Meluncur
Jakut Hub Dorong Gen Z Jakarta Utara Naik Kelas Lewat Teknologi Digital
Bangun Industri Kosmetik Berkualitas, PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Utamakan Kepercayaan dan Inovasi
Israel Ditantang Turki, Segini Teknologi Perangnya
Kunjungan PM. Modi, India Akan Pasok Rudal BrahMos ke Indonesia
Uang Rusak Masih Banyak Beredar, Warga Kesulitan Bertransaksi
Berita ini 22 kali dibaca
Kabupaten Tangerang ditunjuk sebagai pilot project nasional oleh Kejaksaan Agung RI untuk penerapan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pengelolaan dana desa. Dengan melibatkan langsung operator desa, sistem ini memungkinkan pemantauan kondisi, potensi, serta keuangan desa secara digital dan real-time. Pemerintah daerah dan kejaksaan bekerja sama untuk memastikan keberhasilan program ini demi mendukung pembangunan desa yang lebih bersih dan terpercaya.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Vape Ini Bukan Vape Biasa, Pakar UMY Ungkap Risiko Napas Berhenti

Jumat, 25 September 2026 - 14:05 WIB

Akses Keuangan 92,76%, Annisa Mahesa Bongkar Masalah yang Masih Mengintai!

Jumat, 18 September 2026 - 12:01 WIB

Green SM Gebrak Jakarta, 1.500 Motor Listrik VinFast MeluncurGreen SM Gebrak Jakarta, 1.500 Motor Listrik VinFast Meluncur

Jumat, 4 September 2026 - 22:59 WIB

Jakut Hub Dorong Gen Z Jakarta Utara Naik Kelas Lewat Teknologi Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Bangun Industri Kosmetik Berkualitas, PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Utamakan Kepercayaan dan Inovasi

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB