Gelora Tolak PT 7 Persen, Mahfuz: Nol Persen Lebih Adil untuk Rakyat!

Avatar photo

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik, menegaskan parliamentary threshold idealnya sejalan dengan presidential threshold 0 persen.

Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik, menegaskan parliamentary threshold idealnya sejalan dengan presidential threshold 0 persen.

Jakarta, Metrosiar – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia berpandangan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) idealnya sejalan dengan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), yakni sebesar 0 persen.

“Pandangan Partai Gelora sejalan dengan putusan MK yang menetapkan presidential threshold 0 persen, maka sejatinya itu juga diberlakukan untuk parliamentary threshold,” kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Presidential threshold 0 persen merupakan amanah dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024.

Pernyataan itu disampaikan Mahfuz Sidik menanggapi polemik usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen yang akan diberlakukan pada Pemilu 2029 mendatang.

Mahfuz Sidik saat menyampaikan pandangan Partai Gelora terkait ambang batas parlemen dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Menurutnya, wacana menaikkan ambang batas parlemen merupakan logika yang keliru dan bertentangan dengan putusan MK.

“Ide menaikkan parliamentary threshold menabrak logika dan putusan hukum MK. Telah dipahami bahwa MK membatalkan parliamentary threshold 4 persen dengan mempertimbangkan banyaknya suara pemilih yang hangus,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang harus menyusun aturan yang merujuk pada ketentuan dalam putusan MK.

“Jadi pembuat UU yakni pemerintah dan DPR sejatinya merumuskan formula PT dengan merujuk kepada putusan MK,” katanya.

Mahfuz menegaskan, besar kecilnya ambang batas parlemen, bahkan nol persen sekalipun, tidak akan mengubah jumlah kursi di DPR.

Baca juga:  54 Ton Batu Hitam Diduga Disamarkan sebagai Kemiri, 5 Orang Ditangkap

“Kalau sekarang jumlah kursinya 580 ya tetap anggota DPR-nya ada 580 orang. Mau ambang batasnya 0 %, 1 % atau tetap 4 % atau bahkan ada yang mengusulkan 7 %,” katanya.

Yang berubah, lanjut dia, hanyalah komposisi kursi di setiap fraksi. Tidak ada korelasi kuat antara ambang batas parlemen dan potensi kebuntuan legislatif.

“Jadi kalau kita bicara legislatif deadlocks, itu relatif tidak ada korelasi yang kuat dengan persoalan ambang batas parlemen,” ujar Sekjen Partai Gelora tersebut.

Mahfuz juga menekankan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu Nomor 17 Tahun 2017 harus mengacu pada dua hal mendasar dalam putusan MK.

Pertama, terkait proporsionalitas antara perolehan suara dan kursi yang dinilai masih belum seimbang.

Ia mencontohkan kasus hangusnya suara PPP dan PSI pada Pemilu 2024 yang mencapai sekitar 17 juta suara. Jika dikonversi, jumlah itu setara dengan 18 kursi. Namun suara tersebut dialihkan menjadi tambahan kursi bagi partai lain yang kini duduk di Senayan.

“Jadi ada 17 juta suara yang hilang, itu luar biasa. Kalau di Pemilu 2009, 18 kursi itu bisa satu fraksi sendiri,” ujar Mahfuz.

Baca juga:  Kado Lebaran dari Negara: THR ASN 2025 Cair Lebih Awal, Cek Jadwal Pencairan Sekarang

Kedua, menyangkut kedaulatan suara rakyat. Menurutnya, suara yang diberikan rakyat di tempat pemungutan suara (TPS) dijamin oleh konstitusi dan tidak seharusnya dihanguskan.

“Jadi atas dasar apa atau atas kewenangan apakah, suara ini kemudian dihanguskan dan dikonversi. Lalu, diberikan ke partai lain,” jelas Ketua Komisi I DPR periode 2010–2016 ini.

Di sisi lain, Partai NasDem tetap mendorong kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan partainya konsisten dengan usulan tersebut.

“Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga, kita memang, NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif,” ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa revisi UU Pemilu ditargetkan mulai dibahas pada Juli atau Agustus tahun ini.

“Kami menargetkannya sekitar bulan Juli atau Agustus (pembahasan RUU Pemilu) setelah seluruh daftar inventarisir masalah disusun dengan baik dan kerangka normatifnya juga bisa kami susun,” kata Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pemilu, Gelora Banten dan KPUD Bahas Data Anggota hingga Struktur Partai
Lucky Hakim minta maaf kepada pemilih usai Syaefudin ditahan Kejati Jabar. Ia memastikan roda pemerintahan Indramayu tetap berjalan.
Gelora Banten Panaskan Mesin Organisasi, Rekrutmen Anggota Dikebut!
Terungkap! Ini Profil Kampus Gibran, MDIS Singapura, Benarkah Kontroversial?
MDIS Tegaskan Gibran Lulusan Singapura, Tapi Putusan MK Bikin Polemik Makin Panas
MK Bicara Ijazah Gibran, Jawabannya Bikin Polemik Makin Panas
Fahri Hamzah Tantang DPR: Ambang Batas Parlemen 0% atau 20%, Berani?
Anis Matta Bongkar Strategi Gelora Menuju 2029
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Jelang Pemilu, Gelora Banten dan KPUD Bahas Data Anggota hingga Struktur Partai

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lucky Hakim minta maaf kepada pemilih usai Syaefudin ditahan Kejati Jabar. Ia memastikan roda pemerintahan Indramayu tetap berjalan.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Gelora Banten Panaskan Mesin Organisasi, Rekrutmen Anggota Dikebut!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Terungkap! Ini Profil Kampus Gibran, MDIS Singapura, Benarkah Kontroversial?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

MDIS Tegaskan Gibran Lulusan Singapura, Tapi Putusan MK Bikin Polemik Makin Panas

Berita Terbaru