TNBBS Tegaskan Video Serangan Harimau Sumatera di Medsos adalah Hoaks

Avatar photo

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Harimau Sumatra. Dok google.

Ilustrasi Harimau Sumatra. Dok google.

Metrosiar — Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menegaskan bahwa informasi elektronik yang beredar di media sosial terkait konflik antara manusia dan harimau Sumatera di kawasan TNBBS adalah hoaks atau berita bohong. (07/10/2025) Lampung

 

Dalam siaran pers resmi bernomor SP.504/T.7/TU/HMS.3/10/2025, yang diterbitkan di Kotaagung pada Senin (7/10/2025), pihak TNBBS menyampaikan klarifikasi atas beredarnya video berdurasi 36 detik yang menampilkan korban jiwa akibat dugaan serangan harimau di kawasan taman nasional tersebut.

 

“Informasi tersebut tidak benar. Video itu merupakan kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pati, Jawa Tengah, bukan serangan harimau Sumatera di kawasan TNBBS,” tegas Hifzon Zawahiri, S.E., M.M., Kepala Balai Besar TNBBS, dalam rilis resminya.

 

Video Hoaks Timbulkan Kepanikan Warga

Menurut pihak TNBBS, penyebaran video tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Narasi yang menyertai video seolah menunjukkan adanya konflik satwa liar yang menyebabkan korban jiwa di kawasan konservasi Bukit Barisan Selatan.

 

Padahal, setelah ditelusuri, lokasi kejadian tidak ada kaitannya sama sekali dengan aktivitas harimau Sumatera maupun wilayah pengelolaan TNBBS.

Baca juga:  Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : "Harusnya Korupsinya Di Usut"

 

“Berita bohong semacam ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya konservasi satwa dilindungi, termasuk harimau Sumatera yang populasinya kini semakin menurun,” tulis pihak TNBBS.

 

Imbauan untuk Bijak Bermedia Sosial

TNBBS mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Publik diminta tidak mudah mempercayai atau membagikan konten yang belum terbukti kebenarannya, terutama yang dapat menimbulkan keresahan atau menyesatkan opini publik.

 

Setiap informasi yang berkaitan dengan konflik satwa liar, menurut TNBBS, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada lembaga resmi seperti Balai Taman Nasional, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), atau instansi KLHK terdekat.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk memastikan sumber informasi yang kredibel sebelum menyebarkan berita apa pun, terutama yang menyangkut isu lingkungan hidup dan satwa liar,” tambah Hifzon.

 

Sanksi Hukum Bagi Penyebar Hoaks

Dalam rilis tersebut, TNBBS juga mengingatkan bahwa tindakan menyebarkan berita bohong atau informasi menyesatkan yang merugikan orang lain termasuk tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga:  MAKIN PANAS, TNI Kaji Dugaan Pidana Baru untuk Ferry Irwandi, Yusril Sarankan Dialog

 

Pelaku dapat dijatuhi pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda hingga Rp1 miliar.

 

TNBBS berharap masyarakat tidak ikut menyebarluaskan video atau informasi yang belum jelas kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah publik.

 

Upaya TNBBS Lindungi Harimau Sumatera

Sebagai salah satu kawasan konservasi penting di Pulau Sumatera, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian satwa langka, termasuk harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah Sumatera, dan badak Sumatera.

 

TNBBS secara rutin melakukan patroli pengamanan hutan, sosialisasi mitigasi konflik manusia-satwa, serta edukasi kepada masyarakat sekitar kawasan.

 

“Perlindungan harimau Sumatera bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutup Kepala Balai Besar TNBBS dalam rilisnya.

Rilis dari TNBBS dok resmi
Rilis dari TNBBS dok resmi

Kontak Resmi TNBBS:

🌐 Website: [https://balaibesartnbbs.id](https://balaibesartnbbs.id)

📹 Youtube: [youtube.com/user/chenk.36](https://www.youtube.com/user/chenk.36)

📘 Facebook: Tnbbs National Park

📸 Instagram: [@bbtn_bukitbarisanselatan](https://www.instagram.com/bbtn_bukitbarisanselatan)

🐦 Twitter: [@BBTNBBS](https://twitter.com/BBTNBBS)

📞 Narahubung: Derry Chandra Wijaya, S.Hut (081373613612)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite
137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak
Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan
Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:57 WIB

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:49 WIB

Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:15 WIB

Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite

Senin, 15 Juni 2026 - 07:14 WIB

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Berita Terbaru

Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 29 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres)

Politik & Pemerintahan

Logo HUT ke-81 RI Resmi diluncurkan, download disini!

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:41 WIB

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB