KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil untuk Beli Mobil Mercedes Benz Keluarga Habibie

Avatar photo

Kamis, 4 September 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mercedes Benz milik keluarga BJ Habibie. (Foto: Dok. VOI.id)

Mercedes Benz milik keluarga BJ Habibie. (Foto: Dok. VOI.id)

Metrosiar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi yang disebut digunakan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam pembelian mobil mewah Mercedes Benz milik keluarga almarhum Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.

Dalam proses penyidikan, KPK memanggil Ilham Akbar Habibie untuk memberikan keterangan terkait transaksi penjualan mobil tersebut kepada Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyidik tengah menelusuri sumber dana yang digunakan dalam pembelian kendaraan mewah itu.

“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset milik Saudara Ilham Habibie kepada Saudara RK (Ridwan Kamil), yang diduga pembeliannya berasal dari hasil tindak pidana korupsi,” kata Budi, Rabu (3/9/25).

Baca juga:  Usai Anev Kapolda, Bidhumas Polda Banten Tancap Gas Benahi Strategi Informasi Digital

Budi menambahkan, mobil Mercedes Benz yang menjadi objek transaksi kini telah disita penyidik KPK untuk kepentingan pembuktian perkara.

“Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi sikap kooperatif Ilham Habibie yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

Kronologi Transaksi

Usai diperiksa, Ilham Habibie menjelaskan transaksi penjualan mobil berlangsung sejak 2021 dengan sistem pembayaran bertahap melalui seorang perantara.

Baca juga:  Digugat Warga Sipil, Gibran dan KPU Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun

Dari total nilai Rp2,6 miliar, baru sekitar Rp1,3 miliar yang sudah dibayarkan oleh pihak Ridwan Kamil.

Fokus KPK pada Aliran Dana

Penyitaan mobil Mercedes Benz ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil.

Dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat dalam pembelian aset dengan dana bermasalah kini menjadi sorotan publik.

Meski begitu, proses hukum masih berjalan dan KPK menegaskan akan mengungkap kebenaran secara menyeluruh melalui pemeriksaan saksi serta bukti-bukti lain.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak
Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan
Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu
Bos Lapas Kerobokan Dicopot, Ada Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Narkoba
Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan
Tangis Bayi di Belakang Rumah, Pelaku Diburu Kilat dan Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Berita ini 22 kali dibaca
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana korupsi yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dana tersebut disebut digunakan untuk membeli mobil mewah Mercedes Benz milik keluarga BJ Habibie. KPK telah memeriksa Ilham Habibie, menyita aset, dan menelusuri sumber dana guna pembuktian perkara.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:14 WIB

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Senin, 1 Juni 2026 - 01:08 WIB

Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak

Senin, 1 Juni 2026 - 00:39 WIB

Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan

Senin, 1 Juni 2026 - 00:32 WIB

Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB