Demontrasi Merebak dan Terjadi Huru-hara Hingga Jatuh Korban, PBB Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM di Indonesia

Avatar photo

Selasa, 2 September 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - PBB serukan investigasi transparan terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan aksi demo di Indonesia. (AI Generated/Metrosiar)

Foto Ilustrasi - PBB serukan investigasi transparan terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan aksi demo di Indonesia. (AI Generated/Metrosiar)

Metrosiar – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) atau OHCHR telah menyuarakan keprihatinannya atas gelombang kericuhan yang terjadi dalam demonstrasi di berbagai wilayah Indonesia.

PBB mendesak adanya investigasi menyeluruh dan transparan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan aksi protes tersebut.

Juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menyatakan bahwa pihaknya memantau ketat situasi di Indonesia, terutama terkait dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan.

Shamdasani juga menekankan pentingnya dialog untuk menanggapi keresahan publik yang muncul akibat beberapa isu, termasuk kebijakan parlemen dan penghematan.

Baca juga:  Pope Fransiskus Wafat akibat Stroke dan Kolaps Sirkulasi Jantung yang Tak Dapat Dipulihkan

“Kami menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum HAM internasional,” kata Shamdasani dalam pernyataan resmi yang dirilis di situs PBB pada Senin (1/9/25).

Selain itu, OHCHR juga mengingatkan pemerintah Indonesia untuk melindungi hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sesuai dengan standar internasional.

Shamdasani menegaskan, semua aparat keamanan, termasuk militer yang bertugas dalam penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.

Baca juga:  Polresta Tangerang Kawal Aksi Penolakan PIK 2 di Tugu Mauk dengan Pendekatan Humanis dan Profesional

Kesimpulan

  1. PBB Mendesak Investigasi: PBB menyerukan agar pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan yang cepat dan transparan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan demonstrasi.
  2. Pentingnya Dialog: PBB menekankan bahwa dialog adalah kunci untuk mengatasi kekhawatiran publik yang memicu aksi protes.
  3. Perlindungan Hak Asasi: PBB mengingatkan otoritas Indonesia untuk menjunjung tinggi hak-hak dasar warga, seperti hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sesuai dengan standar internasional.
  4. Penggunaan Kekuatan: Aparat keamanan, termasuk militer, diingatkan agar mematuhi prinsip-prinsip dasar penggunaan kekuatan saat menangani massa.*

Editor : Konrad

Sumber Berita: ohchr.org

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
Markas Baru Ronaldinho di Italia: Stadio Bruno Benelli Siap Jadi Panggung Comeback R10
Ronaldinho Comeback di Usia 46 Tahun, Bidik Gol ke-300 Bersama Ravenna FC
Sungguh Malang Trump Disoraki Saat Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026 ke Spanyol
Piala Dunia 2026 Jelang Perancis vs Inggris Perebutan Tempat ke 3
Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina Ada 10 Fakta Menarik
Semi Final Piala Dunia 2026, Perancis Nilai Paling Tinggi, Argentina Paling Subur, Spanyol Paling Minim Kebobolan dan Inggris Dengan Supporter Yang Sangat Berisik.
Israel Ditantang Turki, Segini Teknologi Perangnya
Berita ini 45 kali dibaca
PBB Mendesak Investigasi: PBB menyerukan agar pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan yang cepat dan transparan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan demonstrasi. Pentingnya Dialog: PBB menekankan bahwa dialog adalah kunci untuk mengatasi kekhawatiran publik yang memicu aksi protes. Perlindungan Hak Asasi: PBB mengingatkan otoritas Indonesia untuk menjunjung tinggi hak-hak dasar warga, seperti hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sesuai dengan standar internasional. Penggunaan Kekuatan: Aparat keamanan, termasuk militer, diingatkan agar mematuhi prinsip-prinsip dasar penggunaan kekuatan saat menangani massa.

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Markas Baru Ronaldinho di Italia: Stadio Bruno Benelli Siap Jadi Panggung Comeback R10

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Ronaldinho Comeback di Usia 46 Tahun, Bidik Gol ke-300 Bersama Ravenna FC

Senin, 20 Juli 2026 - 19:35 WIB

Sungguh Malang Trump Disoraki Saat Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026 ke Spanyol

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:25 WIB

Piala Dunia 2026 Jelang Perancis vs Inggris Perebutan Tempat ke 3

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:44 WIB