Eddy Soeparno ungkap RUU EBT Kunci Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Avatar photo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eddy Soeparno dorong pengesahan RUU EBT untuk percepat transisi energi, capai pertumbuhan 8%, dan wujudkan net zero emission 2060. (Istimewa)

Eddy Soeparno dorong pengesahan RUU EBT untuk percepat transisi energi, capai pertumbuhan 8%, dan wujudkan net zero emission 2060. (Istimewa)

Metrosiar – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) merupakan langkah mendesak sebagai dasar hukum percepatan transisi menuju energi yang ramah lingkungan.

Menurut Eddy, kebijakan ini memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

“Untuk mencapai pertumbuhan 8 persen, harus ada aspek keberlanjutan, salah satunya melalui pemanfaatan energi terbarukan. Karena itu, kita membutuhkan payung hukum yang jelas untuk mempercepat transisi energi melalui pengesahan RUU EBT,” ujarnya, dikutip Rabu (13/8/25) dari RRI.co.id.

Eddy menekankan, pembangunan ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan percepatan infrastruktur, tetapi juga harus selaras dengan keberlanjutan lingkungan.

Baca juga:  Polisi Masuk Sekolah! Polsek Pasar Kemis Tekankan Bahaya Bullying Lewat Program POLDIK

Eddy yang juga politikus PAN itu mengungkapkan pembahasan RUU EBT saat ini masih berlangsung di Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

Eddy Soeparno dorong pengesahan RUU EBT untuk percepat transisi energi, capai pertumbuhan 8%, dan wujudkan net zero emission 2060.
Eddy Soeparno dorong pengesahan RUU EBT untuk percepat transisi energi, capai pertumbuhan 8%, dan wujudkan net zero emission 2060. (AI Generated/Metrosiar)

Menurutnya, RUU EBT tidak hanya harus menjadi payung hukum, tetapi juga menjadi dasar penyusunan peta jalan pengembangan energi baru dan terbarukan di seluruh Indonesia.

Baca juga:  Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma

Memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, Eddy optimistis Indonesia dapat mengurangi bahkan menghentikan impor energi seperti BBM, LPG, dan minyak mentah.

“Jika potensi energi terbarukan dimanfaatkan maksimal, seluruh kebutuhan energi bisa dipenuhi dari sumber yang kita miliki sendiri,” jelasnya.

Ia berharap pengesahan RUU EBT menjadi tonggak sejarah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan target net zero emission 2060 atau lebih cepat.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: RRI.co.id

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite
137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak
Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan
Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu
Berita ini 23 kali dibaca
Eddy Soeparno dorong pengesahan RUU EBT untuk percepat transisi energi, capai pertumbuhan 8%, dan wujudkan net zero emission 2060.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:57 WIB

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:49 WIB

Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:15 WIB

Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite

Senin, 15 Juni 2026 - 07:14 WIB

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Berita Terbaru