Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma

Avatar photo

Minggu, 26 April 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi/Gemini

Foto Ilustrasi/Gemini

Yogyakarta, Metrosiar – Bagi banyak orang tua pekerja di kawasan Umbulharjo, bangunan itu awalnya tampak seperti tempat perlindungan.

Sebuah rumah yang menjanjikan kasih sayang dan keamanan bagi buah hati saat ayah dan ibu mencari nafkah. Namun, pada Jumat (24/4/2026), tabir itu tersingkap.

Suasana hangat yang dicitrakan berubah seketika menjadi dingin saat kepolisian membongkar rahasia kelam yang selama ini tersembunyi di balik dinding-dindingnya.

Skandal ini tidak pecah begitu saja. Ia bermula dari gejolak batin seorang karyawan yang menyaksikan pemandangan yang menghancurkan hatinya.

Ia tak sanggup lagi menjadi bagian dari sistem yang menelantarkan nyawa-nyawa kecil, meski keputusan untuk mundur harus dibayar dengan penahanan ijazah oleh pihak manajemen.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Eva Guna Pandia, mengonfirmasi bahwa keberanian eks karyawan inilah yang menjadi pintu masuk penyelidikan.

“Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” kata Pandia.

Baca juga:  BPKB Fortuner Jadi Rebutan, Mediasi Gugatan PMH di PN Tangerang Resmi Deadlock

Lebih lanjut, Pandia menjelaskan bahwa motif laporan tersebut murni karena tekanan nurani.

“Tidak sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya juga mungkin. (Korban) ditelantarkan, akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign,” tuturnya.

Terkait penahanan dokumen, Pandia menambahkan, “Ijazahnya ditahan sama pemilik sehingga dia melapor ke kita. Sehingga kami dapat informasi seperti itu. Langsung ditindaklanjuti.”

Data yang dirilis Satreskrim Polresta Yogyakarta menunjukkan skala tragedi yang sangat mengiris hati. Sebanyak 103 anak, mulai dari usia bayi hingga balita, terdata sebagai korban.

Temuan medis menunjukkan fakta memilukan; mayoritas mengalami kekerasan fisik dan banyak yang terkonfirmasi menderita pneumonia atau infeksi paru-paru.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, memberikan pernyataan tegas bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam.

Baca juga:  Diberhentikan dari Polri, Kompol Cosmas Bersujud Meminta Maaf

“Simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama,” ujar Erlina.

Mengenai dampak yang diderita para korban, Erlina menekankan pentingnya pemeriksaan medis menyeluruh.

“Dampaknya bisa bermacam-macam, sehingga diperlukan asesmen tidak hanya psikologis tapi juga fisik. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit yang ditunjuk. Seluruh biaya penanganan dan pemulihan ini akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Kini, lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi. Kasus ini meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Yogyakarta sekaligus menjadi pengingat pahit bahwa pengawasan terhadap institusi pengasuhan anak tidak boleh lagi dianggap remeh. Di balik tawa polos anak-anak yang terenggut, kini ada tuntutan keadilan yang harus dituntaskan.(*)

Editor : Nedu Wodo

Sumber Berita: penaBICARA.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka
Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling
14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Sabu 75 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk di Kramatwatu
Berita ini 22 kali dibaca
YOGYAKARTA – Skandal Little Aresha mengungkap sisi kelam dunia penitipan anak di Umbulharjo. Keberanian eks karyawan yang ijazahnya ditahan menjadi kunci terbongkarnya penganiayaan terhadap 103 anak. Kombes Pol. Eva Guna Pandia membenarkan laporan bermula dari perlakuan tak manusiawi. Kini, DP3AP2 DIY fokus memulihkan trauma fisik dan psikis para korban.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:44 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 09:17 WIB

Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling

Selasa, 1 September 2026 - 14:51 WIB

14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Ucapan duka keluarga besar AW Salembun atas berpulangnya Almarhumah Maria E. A.A.A. Felnditi, S.H., ke pangkuan Bapa di Surga.

Nusantara

Tangis Iringi Kepergian Ibu Maria Felnditi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:13 WIB