BPKB Fortuner Jadi Rebutan, Mediasi Gugatan PMH di PN Tangerang Resmi Deadlock

Avatar photo

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana mediasi perkara gugatan PMH Nomor 368/Pdt.G/2026/PN.Tng di Pengadilan Negeri Tangerang yang berakhir tanpa kesepakatan.

Suasana mediasi perkara gugatan PMH Nomor 368/Pdt.G/2026/PN.Tng di Pengadilan Negeri Tangerang yang berakhir tanpa kesepakatan.

Tangerang, Metrosiar – Upaya penyelesaian damai dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) Nomor 368/Pdt.G/2026/PN.Tng resmi berakhir tanpa kesepakatan. Mediasi kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang dinyatakan deadlock, sehingga perkara berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara dan pembuktian.

Dalam mediasi tersebut, pihak penggugat hadir lengkap bersama kuasa hukum dan prinsipal sebagai bentuk itikad baik sekaligus kepatuhan terhadap Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Sementara itu, Tergugat I selaku pemilik showroom kembali tidak hadir meski telah dipanggil secara sah dan patut sebanyak tiga kali. Adapun Tergugat II, yakni PT BPR Central Arta Rezeki (BPR Car), hadir dengan menghadirkan prinsipal pada mediasi kedua, namun tetap tidak tercapai kesepakatan antara para pihak.

Baca juga:  KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil untuk Beli Mobil Mercedes Benz Keluarga Habibie
Tim kuasa hukum penggugat usai menghadiri proses mediasi perkara gugatan PMH di Pengadilan Negeri Tangerang.

Kuasa hukum penggugat dari Kantor Hukum SM & Partner menegaskan bahwa kegagalan mediasi menunjukkan tidak adanya titik temu, meskipun penggugat telah membuka ruang penyelesaian secara damai.

“Kami telah hadir lengkap dan membuka ruang penyelesaian damai. Namun, dengan tidak adanya kesepakatan, maka perkara ini wajar untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian guna memperoleh kepastian hukum,” ujar kuasa hukum penggugat.

Pihak penggugat juga menegaskan bahwa tujuan utama dalam perkara ini tetap konsisten, yakni memperoleh kembali hak atas BPKB kendaraan Toyota Fortuner bernomor polisi B 1647 FJC yang diklaim sah milik penggugat.

Baca juga:  Sebuah Catatan untuk Pertamina, Masterclass Korupsi dengan Keahlian Memperdaya Negara

Sebelum masuk ke meja hijau, perkara ini diketahui telah melalui sejumlah upaya penyelesaian nonlitigasi. Mulai dari mediasi di BPSK Wilayah Kerja I Provinsi Banten yang juga berakhir deadlock, pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga laporan kepolisian di Polres Tangerang Selatan. Namun seluruh proses tersebut belum menghasilkan penyelesaian.

Dengan berakhirnya tahap mediasi di Pengadilan Negeri Tangerang, perkara kini memasuki fase krusial, yakni tahap pembuktian yang akan menentukan secara hukum siapa pihak yang berhak atas objek sengketa tersebut.

Penggugat berharap proses persidangan selanjutnya dapat berjalan objektif, transparan, serta mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggugat Absen di Mediasi Kedua, Proposal Damai Kasus Tanah 40 Tahun Jadi Sorotan
Proyek Rp39 Miliar Disunat! Direktur Utama Jadi Tersangka
Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba
Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma
Geger Penembakan di Gala Dinner Gedung Putih, Ini Sosok Cole Tomas Allen, Sang Guru Terbaik yang Menjadi Pelaku
Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Heboh! Dua Remaja di Cikande Menghilang Sejak Awal April, Ini Kata Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Penggugat Absen di Mediasi Kedua, Proposal Damai Kasus Tanah 40 Tahun Jadi Sorotan

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:05 WIB

BPKB Fortuner Jadi Rebutan, Mediasi Gugatan PMH di PN Tangerang Resmi Deadlock

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:19 WIB

Proyek Rp39 Miliar Disunat! Direktur Utama Jadi Tersangka

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 17:28 WIB

Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma

Berita Terbaru

Bisnis & Investasi

Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:18 WIB

Warga binaan Rutan Bajawa mengikuti kegiatan sosialisasi dan pendataan perekaman KTP elektronik dengan tertib.

Politik & Pemerintahan

KTP-el Masuk Penjara! Dukcapil Ngada–Nagekeo Sapu Bersih Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:31 WIB