Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Badan Kerjasama Gereja gereja (BKSG) se-kabupaten tangerang menggelar ibadah dan perayaan Paskah bersama yang berlangsung di Gereja Kristen Baithani (GKB) Aletheia pada Jumat, 24 April 2026, yang berlangsung di Villa Tomang Baru Blok F1, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kegiatan ibadah tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Binamarga Kabupaten Tangerang, Camat Pasar Kemis, Danramil Pasar Kemis, Kapolsek Pasar Kemis, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat merayakan Paskah kepada umat Nasrani. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarumat beragama, saling menghargai, serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak pernah melarang masyarakat untuk menjalankan ibadah. Ia menanggapi adanya informasi yang beredar di media sosial terkait larangan beribadah.
“Apabila ada berita-berita seperti di medsos yang melarang orang beribadah, saya pastikan berita itu tidak benar,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebebasan beragama dan menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh umat beragama di Kabupaten Tangerang.









