Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Avatar photo

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Ngada, Metrosiar – Pemerintah Kabupaten Ngada menggelar apel gabungan guna mewujudkan tertib aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah, Kamis (23/4), di halaman Kantor Bupati Ngada.

Kegiatan ini dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Yohanes Ghae, yang menegaskan bahwa temuan kendaraan dinas yang menunggak pajak harus menjadi refleksi bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, pemerintah wajib menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara, termasuk dalam hal pembayaran pajak.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa data tunggakan pajak kendaraan dinas periode 2021–2026 yang dipaparkan masih merupakan tahap awal dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya untuk perangkat daerah lainnya.

Yohanes juga menyoroti persoalan pengelolaan aset yang belum tertib, mulai dari penggunaan kendaraan yang tidak sesuai fungsi hingga perpindahan aset tanpa administrasi yang memadai, khususnya saat terjadi mutasi jabatan.

Baca juga:  Diguyur Hujan Deras, Warga Vila Tomang Baru Kebanjiran, Danramil Pasar Kemis Langsung Turun Evakuasi

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pajak kendaraan memiliki kontribusi penting terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema opsen. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan demi optimalisasi PAD dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa pajak kendaraan dinas telah dianggarkan sehingga harus menjadi perhatian serius, termasuk kepatuhan terhadap pajak kendaraan pribadi.

Sebagai penutup, dilakukan pengecekan langsung kendaraan dinas serta penempelan stiker sebagai bentuk pengawasan terhadap kendaraan yang telah terdata.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Ngada berharap tercipta kesadaran kolektif dalam menertibkan aset daerah serta meningkatkan kepatuhan pajak guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Adapun data kendaraan dinas yang tercatat menunggak pajak di sejumlah perangkat daerah antara lain:

Baca juga:  Rebut Simpati Kader Baru dan Jaga Soliditas, PKB Ngada Gelar Muskercab dan Pendidikan Kader Loyalis Pertama

Sekretariat Daerah: 30 unit

Badan Keuangan dan Aset: 80 unit

Badan Penanggulangan Bencana Daerah: 6 unit

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: 29 unit

Dinas Pengendalian Penduduk: 8 unit

Dinas Perikanan: 7 unit

Dinas Lingkungan Hidup: 5 unit

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 2 unit

Dinas Kesehatan: 68 unit

Dinas PUPRP: 12 unit

Dinas Pertanian dan Peternakan: 14 unit

Dinas Perhubungan: 2 unit

RSUD Bajawa: 3 unit

Gabungan (BPMP, PTSP, Perindustrian, Camat Riung Barat, Kejaksaan, Sekwan, BKPMD): 7 unit

Berdasarkan hasil kegiatan, ditemukan sejumlah persoalan, di antaranya kendaraan dinas yang masih menunggak pajak, kelengkapan dokumen yang belum memadai seperti STNK atau bukti administrasi lainnya, hingga kendaraan tanpa dokumen yang perlu ditelusuri legalitasnya. Selain itu, verifikasi lanjutan diperlukan untuk memastikan keabsahan data, kondisi kendaraan, serta kesesuaiannya dengan pencatatan aset daerah.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Ganggu Jalan, Koramil 11 Pasar Kemis Turunkan Water Tank
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Lurah Pakuhaji Pastikan Penyaluran Bansos Beras Lancar dan Tertib
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:49 WIB

Abu Vulkanik Ganggu Jalan, Koramil 11 Pasar Kemis Turunkan Water Tank

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 09:57 WIB

PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka

Selasa, 1 September 2026 - 15:02 WIB

Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Ucapan duka keluarga besar AW Salembun atas berpulangnya Almarhumah Maria E. A.A.A. Felnditi, S.H., ke pangkuan Bapa di Surga.

Nusantara

Tangis Iringi Kepergian Ibu Maria Felnditi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:13 WIB