Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Avatar photo

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Ngada, Metrosiar – Pemerintah Kabupaten Ngada menggelar apel gabungan guna mewujudkan tertib aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah, Kamis (23/4), di halaman Kantor Bupati Ngada.

Kegiatan ini dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Yohanes Ghae, yang menegaskan bahwa temuan kendaraan dinas yang menunggak pajak harus menjadi refleksi bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, pemerintah wajib menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara, termasuk dalam hal pembayaran pajak.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa data tunggakan pajak kendaraan dinas periode 2021–2026 yang dipaparkan masih merupakan tahap awal dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya untuk perangkat daerah lainnya.

Yohanes juga menyoroti persoalan pengelolaan aset yang belum tertib, mulai dari penggunaan kendaraan yang tidak sesuai fungsi hingga perpindahan aset tanpa administrasi yang memadai, khususnya saat terjadi mutasi jabatan.

Baca juga:  Video: Banjir melanda RW17 Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pajak kendaraan memiliki kontribusi penting terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema opsen. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan demi optimalisasi PAD dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa pajak kendaraan dinas telah dianggarkan sehingga harus menjadi perhatian serius, termasuk kepatuhan terhadap pajak kendaraan pribadi.

Sebagai penutup, dilakukan pengecekan langsung kendaraan dinas serta penempelan stiker sebagai bentuk pengawasan terhadap kendaraan yang telah terdata.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Ngada berharap tercipta kesadaran kolektif dalam menertibkan aset daerah serta meningkatkan kepatuhan pajak guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Adapun data kendaraan dinas yang tercatat menunggak pajak di sejumlah perangkat daerah antara lain:

Baca juga:  Polsek Pasar Kemis Bersama TNI dan Pemda Tanam Jagung, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Sekretariat Daerah: 30 unit

Badan Keuangan dan Aset: 80 unit

Badan Penanggulangan Bencana Daerah: 6 unit

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: 29 unit

Dinas Pengendalian Penduduk: 8 unit

Dinas Perikanan: 7 unit

Dinas Lingkungan Hidup: 5 unit

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 2 unit

Dinas Kesehatan: 68 unit

Dinas PUPRP: 12 unit

Dinas Pertanian dan Peternakan: 14 unit

Dinas Perhubungan: 2 unit

RSUD Bajawa: 3 unit

Gabungan (BPMP, PTSP, Perindustrian, Camat Riung Barat, Kejaksaan, Sekwan, BKPMD): 7 unit

Berdasarkan hasil kegiatan, ditemukan sejumlah persoalan, di antaranya kendaraan dinas yang masih menunggak pajak, kelengkapan dokumen yang belum memadai seperti STNK atau bukti administrasi lainnya, hingga kendaraan tanpa dokumen yang perlu ditelusuri legalitasnya. Selain itu, verifikasi lanjutan diperlukan untuk memastikan keabsahan data, kondisi kendaraan, serta kesesuaiannya dengan pencatatan aset daerah.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Mendorong Pilkada Asimetris 2029
PERNYATAAN BERSAMA TIGA PILAR KELURAHAN KUTABUMI
Pelantikan Tim Pembina dan Pendamping Inovasi Remaja Pelopor Anti Narkoba RW 14 Kelurahan Kutabumi.
130.490 Pemilih Dipastikan Valid, KPU Ngada Perkuat Pondasi Demokrasi: Tak Ada Hak Pilih yang Boleh Hilang
Camat Pasar Kemis Jelaskan Soal Anggaran Konsumsi Rapat :” Itu Hitungan Setahun Untuk 4 Kelurahan”
Aklamasi di Musda XI! Andreas Paru Kembali Nahkodai Golkar Ngada, Siap Satukan Kader dan Rebut Kemenangan Politik
Musda XI Golkar Ngada Jadi Momentum Kebangkitan, Kader Rapatkan Barisan Menuju Kemenangan Politik
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:15 WIB

Mendorong Pilkada Asimetris 2029

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:07 WIB

PERNYATAAN BERSAMA TIGA PILAR KELURAHAN KUTABUMI

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:02 WIB

Pelantikan Tim Pembina dan Pendamping Inovasi Remaja Pelopor Anti Narkoba RW 14 Kelurahan Kutabumi.

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:02 WIB

130.490 Pemilih Dipastikan Valid, KPU Ngada Perkuat Pondasi Demokrasi: Tak Ada Hak Pilih yang Boleh Hilang

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:34 WIB

Camat Pasar Kemis Jelaskan Soal Anggaran Konsumsi Rapat :” Itu Hitungan Setahun Untuk 4 Kelurahan”

Berita Terbaru