Serang, Metrosiar – Polda Banten melalui Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus seorang perempuan berinisial GH (53) terkait dugaan penculikan seorang balita yang sempat dibawa menuju kawasan Pelabuhan Merak.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima pada 6 Mei 2026. Kejadian itu sendiri terjadi pada Rabu, 29 April 2026, ketika orang tua korban mempercayakan pengasuhan anaknya kepada GH saat mereka bekerja.
Menurut Maruli, rumah kontrakan GH berada dekat dengan rumah orang tua korban sehingga sebelumnya telah terjalin hubungan saling percaya.

“Berdasarkan laporan polisi pada 6 Mei 2026, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026. Orang tua korban mempercayakan pengasuhan anaknya kepada GH saat bekerja karena sebelumnya sudah saling mengenal dan percaya,” jelas Kombes Pol Maruli pada Kamis (7/5/2026).
Pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, orang tua korban masih sempat menanyakan kondisi anaknya kepada GH. Saat itu, GH menjawab bahwa anak tersebut baru selesai sarapan.
Namun hingga sore hari, GH tidak lagi membalas pesan maupun mengangkat panggilan telepon dari orang tua korban. Tak lama kemudian, GH justru memberi kabar bahwa anak tersebut akan dibawa ke Sumatera.
“Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Tulungagung,” katanya.
Menindaklanjuti laporan itu, Polres Tulungagung kemudian berkoordinasi dengan Polres Serang terkait dugaan penculikan balita yang dibawa menggunakan bus ke arah Pelabuhan Merak.
Setelah menerima informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah bus antarkota antarprovinsi yang akan menyeberang menuju Pulau Sumatera.
“Pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, bus yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan Pelabuhan Merak. Tim Resmob kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil meringkus GH,” ujar Maruli.
Di akhir keterangannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak dan lebih selektif dalam memilih pengasuh.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak serta selektif memilih pengasuh. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tutupnya.









