Balita Dibawa Kabur ke Sumatera, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Merak

Avatar photo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang saat mengamankan terduga pelaku penculikan balita di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang saat mengamankan terduga pelaku penculikan balita di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.

Serang, Metrosiar – Polda Banten melalui Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus seorang perempuan berinisial GH (53) terkait dugaan penculikan seorang balita yang sempat dibawa menuju kawasan Pelabuhan Merak.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima pada 6 Mei 2026. Kejadian itu sendiri terjadi pada Rabu, 29 April 2026, ketika orang tua korban mempercayakan pengasuhan anaknya kepada GH saat mereka bekerja.

Menurut Maruli, rumah kontrakan GH berada dekat dengan rumah orang tua korban sehingga sebelumnya telah terjalin hubungan saling percaya.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus dugaan penculikan balita di kawasan Pelabuhan Merak.

“Berdasarkan laporan polisi pada 6 Mei 2026, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026. Orang tua korban mempercayakan pengasuhan anaknya kepada GH saat bekerja karena sebelumnya sudah saling mengenal dan percaya,” jelas Kombes Pol Maruli pada Kamis (7/5/2026).

Baca juga:  Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Peluang Karier Terbuka Luas di 107 Perusahaan BUMN!

Pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, orang tua korban masih sempat menanyakan kondisi anaknya kepada GH. Saat itu, GH menjawab bahwa anak tersebut baru selesai sarapan.

Namun hingga sore hari, GH tidak lagi membalas pesan maupun mengangkat panggilan telepon dari orang tua korban. Tak lama kemudian, GH justru memberi kabar bahwa anak tersebut akan dibawa ke Sumatera.

“Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Tulungagung,” katanya.

Menindaklanjuti laporan itu, Polres Tulungagung kemudian berkoordinasi dengan Polres Serang terkait dugaan penculikan balita yang dibawa menggunakan bus ke arah Pelabuhan Merak.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah bus antarkota antarprovinsi yang akan menyeberang menuju Pulau Sumatera.

Baca juga:  Ratusan Mahasiswa dan Warga Bandung Raya Protes UU TNI di Depan Gedung DPRD Jawa Barat

“Pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, bus yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan Pelabuhan Merak. Tim Resmob kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil meringkus GH,” ujar Maruli.

Di akhir keterangannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak dan lebih selektif dalam memilih pengasuh.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak serta selektif memilih pengasuh. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak
Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan
Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu
Bos Lapas Kerobokan Dicopot, Ada Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Narkoba
Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan
Tangis Bayi di Belakang Rumah, Pelaku Diburu Kilat dan Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:14 WIB

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Senin, 1 Juni 2026 - 01:08 WIB

Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak

Senin, 1 Juni 2026 - 00:39 WIB

Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan

Senin, 1 Juni 2026 - 00:32 WIB

Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu

Berita Terbaru

Foto Bersama

Politik & Pemerintahan

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB