Umbu Rudi Minta Panglima TNI Tindak Tegas Pelaku Dugaan Penganiayaan Prada Lucky

Avatar photo

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umbu Rudi desak Panglima TNI usut tuntas kematian Prada Lucky dan hukum pelaku secara transparan demi tegakkan HAM. (Kolase: Facebook/Murny Resky)

Umbu Rudi desak Panglima TNI usut tuntas kematian Prada Lucky dan hukum pelaku secara transparan demi tegakkan HAM. (Kolase: Facebook/Murny Resky)

Metrosiar – Anggota DPR RI Komisi XIII yang membidangi hukum dan hak asasi manusia (HAM), Umbu Rudi Kabunang, meminta Panglima TNI mengambil langkah tegas terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Ia menekankan bahwa proses hukum harus dilaksanakan secara transparan dan objektif demi memastikan keadilan bagi korban sekaligus membersihkan institusi TNI dari praktik kekerasan.

“Seluruh pelaku harus diidentifikasi dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan dari TNI. Penegakan hukum tidak boleh ditutup-tutupi karena ini menyangkut hak hidup dan perlindungan negara,” ujar Umbu Rudi dikutip Kompas.com, Minggu (10/8/25).

Baca juga:  TNBBS Tegaskan Video Serangan Harimau Sumatera di Medsos adalah Hoaks

Politisi Golkar tersebut juga menegaskan penyelidikan kematian Prada Lucky tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja.

“Harus diusut sampai rantai komandonya. Siapa yang membiarkan, siapa yang mengetahui tetapi tidak mengambil tindakan,” tegasnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan TNI dalam menjunjung tinggi HAM dan memberikan perlindungan kepada setiap prajurit.

Ia berharap Panglima TNI dapat menginstruksikan penyelesaian kasus ini hingga tuntas, sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan.

Baca juga:  Ada Yang Coba-Coba Ingin Suap Prabowo Rp 16,5 T

Sebelumnya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, dilaporkan meninggal pada Rabu (6/8/25) akibat dugaan penganiayaan oleh seniornya.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, Lucky sempat menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan kabar duka tersebut, menyatakan salah satu prajurit di Batalion TP 834 telah meninggal dunia.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Kekerasan Seksual di Panongan Ditangkap Polresta Tangerang
KPAI Murka! Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape
3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite
137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak
Berita ini 31 kali dibaca
Anggota DPR RI Komisi XIII, Umbu Rudi Kabunang, mendesak Panglima TNI menindak tegas pelaku dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Ia menuntut proses hukum transparan dan objektif, mengusut hingga rantai komando, demi tegaknya keadilan, perlindungan HAM, dan citra TNI. Kasus ini diharapkan tuntas agar keluarga korban mendapat kepastian hukum.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Kekerasan Seksual di Panongan Ditangkap Polresta Tangerang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:15 WIB

KPAI Murka! Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:57 WIB

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:49 WIB

Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:15 WIB

Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

GMI Gebrak Banten, Kepengurusan Pemuda Resmi Terbentuk

Jumat, 14 Agu 2026 - 06:05 WIB