Umbu Rudi Minta Panglima TNI Tindak Tegas Pelaku Dugaan Penganiayaan Prada Lucky

Avatar photo

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umbu Rudi desak Panglima TNI usut tuntas kematian Prada Lucky dan hukum pelaku secara transparan demi tegakkan HAM. (Kolase: Facebook/Murny Resky)

Umbu Rudi desak Panglima TNI usut tuntas kematian Prada Lucky dan hukum pelaku secara transparan demi tegakkan HAM. (Kolase: Facebook/Murny Resky)

Metrosiar – Anggota DPR RI Komisi XIII yang membidangi hukum dan hak asasi manusia (HAM), Umbu Rudi Kabunang, meminta Panglima TNI mengambil langkah tegas terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Ia menekankan bahwa proses hukum harus dilaksanakan secara transparan dan objektif demi memastikan keadilan bagi korban sekaligus membersihkan institusi TNI dari praktik kekerasan.

“Seluruh pelaku harus diidentifikasi dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan dari TNI. Penegakan hukum tidak boleh ditutup-tutupi karena ini menyangkut hak hidup dan perlindungan negara,” ujar Umbu Rudi dikutip Kompas.com, Minggu (10/8/25).

Baca juga:  LPSK Turun Tangan Lindungi Keluarga Almarhum Prada Lucky, Lakukan Investigasi Langsung di Kupang, Nagekeo, dan Ende

Politisi Golkar tersebut juga menegaskan penyelidikan kematian Prada Lucky tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja.

“Harus diusut sampai rantai komandonya. Siapa yang membiarkan, siapa yang mengetahui tetapi tidak mengambil tindakan,” tegasnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan TNI dalam menjunjung tinggi HAM dan memberikan perlindungan kepada setiap prajurit.

Ia berharap Panglima TNI dapat menginstruksikan penyelesaian kasus ini hingga tuntas, sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan.

Baca juga:  Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : "Harusnya Korupsinya Di Usut"

Sebelumnya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, dilaporkan meninggal pada Rabu (6/8/25) akibat dugaan penganiayaan oleh seniornya.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, Lucky sempat menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan kabar duka tersebut, menyatakan salah satu prajurit di Batalion TP 834 telah meninggal dunia.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita Dibawa Kabur ke Sumatera, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Merak
37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk
Penggugat Absen di Mediasi Kedua, Proposal Damai Kasus Tanah 40 Tahun Jadi Sorotan
BPKB Fortuner Jadi Rebutan, Mediasi Gugatan PMH di PN Tangerang Resmi Deadlock
Proyek Rp39 Miliar Disunat! Direktur Utama Jadi Tersangka
Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba
Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma
Geger Penembakan di Gala Dinner Gedung Putih, Ini Sosok Cole Tomas Allen, Sang Guru Terbaik yang Menjadi Pelaku
Berita ini 24 kali dibaca
Anggota DPR RI Komisi XIII, Umbu Rudi Kabunang, mendesak Panglima TNI menindak tegas pelaku dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Ia menuntut proses hukum transparan dan objektif, mengusut hingga rantai komando, demi tegaknya keadilan, perlindungan HAM, dan citra TNI. Kasus ini diharapkan tuntas agar keluarga korban mendapat kepastian hukum.

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:13 WIB

Balita Dibawa Kabur ke Sumatera, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Merak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:54 WIB

37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Penggugat Absen di Mediasi Kedua, Proposal Damai Kasus Tanah 40 Tahun Jadi Sorotan

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:05 WIB

BPKB Fortuner Jadi Rebutan, Mediasi Gugatan PMH di PN Tangerang Resmi Deadlock

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:19 WIB

Proyek Rp39 Miliar Disunat! Direktur Utama Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Wisatawan menikmati kopi hangat dan kuliner lokal dengan latar panorama pegunungan hijau di Enrekang, Sulawesi Selatan.

Wisata

Kode Alam di Balik Bukit Hijau Enrekang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:32 WIB

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki (tengah), berfoto bersama perwakilan HMI usai audiensi di ruang kerja Kapolda Banten, Jumat (8/5/2026).

TNI POLRI

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB