SP3 Turun! PKL di Pasar Kemis Tak Menunggu Lama, Langsung Bongkar Lapak

Avatar photo

Kamis, 30 April 2026 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan peninjauan dan penyampaian SP3 kepada pedagang kaki lima di Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri.

Petugas Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan peninjauan dan penyampaian SP3 kepada pedagang kaki lima di Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri.

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali melakukan penertiban dengan menyampaikan surat peringatan ketiga (SP3) kepada para pemilik bangunan dan pedagang kaki lima (PKL), Rabu (29/4/2026).

Penertiban ini menyasar bangunan dan lapak PKL yang berdiri di badan jalan serta saluran air (drainase) di Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan aliran air, khususnya di saluran Cipongodokan.

Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin melalui Kasi Trantibum Acep Pudin menjelaskan, kegiatan ini dilakukan secara persuasif dengan pendekatan humanis. Pihaknya juga menggandeng berbagai unsur untuk memastikan proses berjalan tertib, aman, dan kondusif.

Baca juga:  Total Kekayaan Hasan Nasbi Usai Mundur dari PCO Tembus Rp 41,3 Miliar
Kasi Trantibum Acep Pudin bersama aparat gabungan dari Kecamatan, Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan dialog pada proses penertiban secara persuasif dan humanis di Jalan Puri Jaya.

“Kami dari Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang, Desa Sukamantri, Koramil dan Polsek Pasar Kemis serta Linmas memberikan surat kepada para PKL dengan cara santun dan humanis. Kami dari pemerintah menyiapkan kendaraan untuk mengantar barang jualan para pedagang,” tutup Acep Pudin.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir unsur Kecamatan Pasar Kemis, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Pemerintah Desa Sukamantri, Koramil Pasar Kemis, Polsek Pasar Kemis, serta Linmas.

Di lokasi yang sama, Kepala Desa Sukamantri H. Nana Ibnu Holdun mengatakan bahwa para pedagang menunjukkan kesadaran dengan membongkar lapaknya secara mandiri tanpa paksaan.

Baca juga:  Tim Wasops Itwasum Polri Cek Langsung Posko Operasi Ketupat di Pandeglang
Barang dagangan milik pedagang kaki lima diangkut menggunakan kendaraan yang disediakan pemerintah sebagai bentuk fasilitasi pascapenertiban di Jalan Puri Jaya.

“Abang bisa lihat sendiri, para pedagang yang berjualan di sisi Jalan Puri Jaya ini telah membongkar lapak-lapaknya. Mereka sadar bahwa lokasi yang mereka tempati bukan milik mereka, melainkan milik pemerintah, sehingga pembongkaran dilakukan sendiri tanpa adanya paksaan.”

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pedagang atas sikap kooperatif tersebut.

“Saya selaku Kades Sukamantri mengucapkan terima kasih kepada para pedagang yang telah melakukan pembongkaran bangunan/lapaknya sendiri. Kami dari pemerintah memfasilitasi pengantaran barang dagangannya ke rumah masing-masing,” tutup Kades Nana.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Lurah Pakuhaji Pastikan Penyaluran Bansos Beras Lancar dan Tertib
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Muktamar NU 2026, Harapan KH Marsudi Suhud Membawa Gagasan NU Mandiri, Cerdas, dan Merakyat
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 09:57 WIB

PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka

Selasa, 1 September 2026 - 15:02 WIB

Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Selasa, 1 September 2026 - 12:01 WIB

13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran

Berita Terbaru

Personel penyidik (kiri) bersama dua orang lainnya (tengah dan kanan) melakukan pemeriksaan terhadap barang temuan berupa jeriken dalam rangka proses penyelidikan.

Peristiwa & Bencana

Tiga Barang Temuan di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:11 WIB

Sejumlah tokoh menghadiri pembukaan pameran seni “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta. Para pengunjung tampak mengamati karya-karya yang dipamerkan.

Nusantara

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:07 WIB