BKN Luncurkan Sistem ASN Digital, Pegawai Wajib Aktifkan MFA Sebelum 13 April 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Digital (Foto: BKN.GO.ID)

ASN Digital (Foto: BKN.GO.ID)

 

Metrosiar, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi meluncurkan Sistem ASN Digital, sebuah platform terintegrasi yang menyatukan berbagai layanan kepegawaian seperti SIASN, MyASN, MOLA, Helpdesk BKN, e-Kinerja, hingga Simpegnas dalam satu sistem digital terpadu.

Sebagai langkah penguatan keamanan data, BKN mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS dan PPPK untuk segera mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) melalui laman resmi https://asndigital.bkn.go.id.

“Transformasi digital bukan sekadar urusan teknologi, tetapi juga soal membangun kesadaran bersama akan pentingnya keamanan data,” ujar Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam pernyataan resminya.

Ia menambahkan bahwa sistem ini dirancang untuk mendukung manajemen talenta ASN yang lebih aman dan efisien.

Baca Juga :  Hari Kedua Operasi Keselamatan Maung 2026, Polisi Lebak Turun ke Jalan Bagikan Pamflet dan Stiker Imbauan

Deadline 13 April 2025

BKN menetapkan batas waktu aktivasi MFA hingga Minggu 13 April 2025.

Jika tidak diaktifkan hingga tenggat tersebut, ASN tidak akan bisa mengakses berbagai layanan digital seperti MyASN, SIASN, e-Kinerja, I-MUT, hingga Simpegnas.

Cara Aktivasi MFA ASN Digital

Berikut panduan aktivasi MFA bagi ASN:

1. Unduh dan pasang aplikasi Google Authenticator di ponsel.
2. Buka situs asndigital.bkn.go.id lewat browser di komputer/laptop.
3. Klik logo BKN, kemudian pilih Login.
4. Masukkan username dan password akun MyASN.
5. Klik pop-up Aktifkan MFA (OTP), Anda akan diarahkan ke laman SIASN.
6. Login kembali menggunakan akun SSO ASN.
7. Halaman aktivasi MFA akan tampil.
8. Buka Google Authenticator, klik ikon tambah (+), lalu pindai QR code yang muncul di layar komputer.
9. Masukkan kode OTP yang ditampilkan ke kolom “One-time code”.
10. Isi kolom “Device name” dengan nama perangkat, kemudian klik Submit.

Baca Juga :  Buntut Takaran Dikurangi dan Harga Tinggi, Mentan Andi Perintahkan Segel Perusahaan Minyakita

Setelah proses ini selesai, MFA Anda akan aktif. Setiap kali login ke ASN Digital, Anda akan diminta memasukkan kode OTP dari Google Authenticator sebagai verifikasi tambahan.

Peluncuran sistem ini menjadi bagian dari komitmen BKN dalam mengedepankan keamanan siber dan efisiensi sistem kepegawaian nasional di era digital.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: asndigital.bkn.go.id

Berita Terkait

Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Berita ini 15 kali dibaca
ASN wajib aktivasi MFA di ASN Digital sebelum Minggu 13 April 2025 agar tetap bisa akses layanan kepegawaian seperti SIASN dan MyASN.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:25 WIB

Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Rabu, 1 April 2026 - 17:46 WIB

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu

Berita Terbaru