Metrosiar, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi meluncurkan Sistem ASN Digital, sebuah platform terintegrasi yang menyatukan berbagai layanan kepegawaian seperti SIASN, MyASN, MOLA, Helpdesk BKN, e-Kinerja, hingga Simpegnas dalam satu sistem digital terpadu.
Sebagai langkah penguatan keamanan data, BKN mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS dan PPPK untuk segera mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) melalui laman resmi https://asndigital.bkn.go.id.
“Transformasi digital bukan sekadar urusan teknologi, tetapi juga soal membangun kesadaran bersama akan pentingnya keamanan data,” ujar Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam pernyataan resminya.
Ia menambahkan bahwa sistem ini dirancang untuk mendukung manajemen talenta ASN yang lebih aman dan efisien.
Deadline 13 April 2025
BKN menetapkan batas waktu aktivasi MFA hingga Minggu 13 April 2025.
Jika tidak diaktifkan hingga tenggat tersebut, ASN tidak akan bisa mengakses berbagai layanan digital seperti MyASN, SIASN, e-Kinerja, I-MUT, hingga Simpegnas.
Cara Aktivasi MFA ASN Digital
Berikut panduan aktivasi MFA bagi ASN:
1. Unduh dan pasang aplikasi Google Authenticator di ponsel.
2. Buka situs asndigital.bkn.go.id lewat browser di komputer/laptop.
3. Klik logo BKN, kemudian pilih Login.
4. Masukkan username dan password akun MyASN.
5. Klik pop-up Aktifkan MFA (OTP), Anda akan diarahkan ke laman SIASN.
6. Login kembali menggunakan akun SSO ASN.
7. Halaman aktivasi MFA akan tampil.
8. Buka Google Authenticator, klik ikon tambah (+), lalu pindai QR code yang muncul di layar komputer.
9. Masukkan kode OTP yang ditampilkan ke kolom “One-time code”.
10. Isi kolom “Device name” dengan nama perangkat, kemudian klik Submit.
Setelah proses ini selesai, MFA Anda akan aktif. Setiap kali login ke ASN Digital, Anda akan diminta memasukkan kode OTP dari Google Authenticator sebagai verifikasi tambahan.
Peluncuran sistem ini menjadi bagian dari komitmen BKN dalam mengedepankan keamanan siber dan efisiensi sistem kepegawaian nasional di era digital.(*)
Editor : Lisan Al-Ghaib
Sumber Berita: asndigital.bkn.go.id










