SP3 Turun! PKL di Pasar Kemis Tak Menunggu Lama, Langsung Bongkar Lapak

Avatar photo

Kamis, 30 April 2026 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan peninjauan dan penyampaian SP3 kepada pedagang kaki lima di Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri.

Petugas Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan peninjauan dan penyampaian SP3 kepada pedagang kaki lima di Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri.

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali melakukan penertiban dengan menyampaikan surat peringatan ketiga (SP3) kepada para pemilik bangunan dan pedagang kaki lima (PKL), Rabu (29/4/2026).

Penertiban ini menyasar bangunan dan lapak PKL yang berdiri di badan jalan serta saluran air (drainase) di Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan aliran air, khususnya di saluran Cipongodokan.

Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin melalui Kasi Trantibum Acep Pudin menjelaskan, kegiatan ini dilakukan secara persuasif dengan pendekatan humanis. Pihaknya juga menggandeng berbagai unsur untuk memastikan proses berjalan tertib, aman, dan kondusif.

Baca juga:  Romi Juji: DPRD Ngada Komitmen Dorong Kebijakan Penguatan Peran Bidan
Kasi Trantibum Acep Pudin bersama aparat gabungan dari Kecamatan, Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan dialog pada proses penertiban secara persuasif dan humanis di Jalan Puri Jaya.

“Kami dari Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang, Desa Sukamantri, Koramil dan Polsek Pasar Kemis serta Linmas memberikan surat kepada para PKL dengan cara santun dan humanis. Kami dari pemerintah menyiapkan kendaraan untuk mengantar barang jualan para pedagang,” tutup Acep Pudin.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir unsur Kecamatan Pasar Kemis, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Pemerintah Desa Sukamantri, Koramil Pasar Kemis, Polsek Pasar Kemis, serta Linmas.

Di lokasi yang sama, Kepala Desa Sukamantri H. Nana Ibnu Holdun mengatakan bahwa para pedagang menunjukkan kesadaran dengan membongkar lapaknya secara mandiri tanpa paksaan.

Baca juga:  Dadang Hartanto Naik Bintang Tiga, Kini Pimpin Polda Metro Jaya
Barang dagangan milik pedagang kaki lima diangkut menggunakan kendaraan yang disediakan pemerintah sebagai bentuk fasilitasi pascapenertiban di Jalan Puri Jaya.

“Abang bisa lihat sendiri, para pedagang yang berjualan di sisi Jalan Puri Jaya ini telah membongkar lapak-lapaknya. Mereka sadar bahwa lokasi yang mereka tempati bukan milik mereka, melainkan milik pemerintah, sehingga pembongkaran dilakukan sendiri tanpa adanya paksaan.”

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pedagang atas sikap kooperatif tersebut.

“Saya selaku Kades Sukamantri mengucapkan terima kasih kepada para pedagang yang telah melakukan pembongkaran bangunan/lapaknya sendiri. Kami dari pemerintah memfasilitasi pengantaran barang dagangannya ke rumah masing-masing,” tutup Kades Nana.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pembangunan Tanggul Cipangodokan, Lurah Kutabumi Tekankan Hal Ini!
Jelang Pemilu, Gelora Banten dan KPUD Bahas Data Anggota hingga Struktur Partai
Lucky Hakim minta maaf kepada pemilih usai Syaefudin ditahan Kejati Jabar. Ia memastikan roda pemerintahan Indramayu tetap berjalan.
SP3 PKL Kutabaru Terbit, Penertiban Mandek Sebulan: Ada Apa?
Gelora Banten Panaskan Mesin Organisasi, Rekrutmen Anggota Dikebut!
Terungkap! Ini Profil Kampus Gibran, MDIS Singapura, Benarkah Kontroversial?
MDIS Tegaskan Gibran Lulusan Singapura, Tapi Putusan MK Bikin Polemik Makin Panas
MK Bicara Ijazah Gibran, Jawabannya Bikin Polemik Makin Panas
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Jelang Pembangunan Tanggul Cipangodokan, Lurah Kutabumi Tekankan Hal Ini!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Jelang Pemilu, Gelora Banten dan KPUD Bahas Data Anggota hingga Struktur Partai

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lucky Hakim minta maaf kepada pemilih usai Syaefudin ditahan Kejati Jabar. Ia memastikan roda pemerintahan Indramayu tetap berjalan.

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

SP3 PKL Kutabaru Terbit, Penertiban Mandek Sebulan: Ada Apa?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Gelora Banten Panaskan Mesin Organisasi, Rekrutmen Anggota Dikebut!

Berita Terbaru