261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!

Avatar photo

Selasa, 28 April 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel dan pengarahan petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama unsur TNI POLRI, Pol PP dan aparatur Kecamatan Pasar Kemis sebelum pelaksanaan penertiban.

Apel dan pengarahan petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama unsur TNI POLRI, Pol PP dan aparatur Kecamatan Pasar Kemis sebelum pelaksanaan penertiban.

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali bergerak. Pada Senin, 27 April 2026 pukul 14.00 WIB, tim gabungan menyampaikan surat peringatan ke-2 (SP2) kepada para pemilik bangunan dan pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di badan jalan dan saluran drainase di Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis.

Kasi Trantib Kecamatan Pasar Kemis, Acep Pudin, mengatakan bahwa penertiban ini menyasar bangunan yang berada di badan jalan, saluran Cipangodokan, serta drainase yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan aliran air.

Baca juga:  Gerakan Kawan DPD Kabupaten Tangerang Resmi Ajukan Berkas Legalitas ke Kesbangpol

“Penyampaian surat kepada pemilik bangunan dan tempat usaha yang kosong sebanyak 261, yang diberikan SP1 agar pemilik membongkar mandiri selama 2 hari ke depan. Kegiatan ini akan dilakukan penataan/penertiban anak Sungai Cipangodokan di Cilongok,” ujar Acep Pudin kepada wartawan di lokasi.

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan pendataan dan sosialisasi kepada pedagang kaki lima di kawasan Jalan Puri Jaya, Pasar Kemis, didampingi Jurnalis Metrosiar, Alex Salembun.

Acep menambahkan, kegiatan ini dilakukan secara persuasif dengan pendekatan humanis. Pihaknya menggandeng berbagai unsur untuk memastikan proses berjalan tertib dan kondusif.

“Kami dari Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang, Desa Sukamantri, Koramil, dan Polsek Pasar Kemis memberikan surat kepada para PKL dengan cara santun dan humanis,” tutupnya.

Baca juga:  Lari Sambil Berdonasi! Kemala Run 2026 Siap Gaet 10.000 Peserta, Warga Banten Diajak Ikut

Adapun tim yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari:

  1. Satpol PP Kabupaten Tangerang
  2. Kecamatan Pasar Kemis
  3. Polsek Pasar Kemis
  4. Koramil Pasar Kemis
  5. Desa Sukamantri
  6. Kasi Trantib dan Linmas Kelurahan Kutabumi
Dokumen resmi Surat Peringatan ke-2 (SP2) dari Satpol PP Kabupaten Tangerang terkait penertiban bangunan liar di wilayah Pasar Kemis.

Perlu diketahui, surat teguran ke-2 ini merupakan tindak lanjut dari SP sebelumnya yang telah diterima para PKL pada 22 April 2026. Pemerintah memberikan waktu pembongkaran mandiri sebelum dilakukan langkah penertiban lanjutan.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026
Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan
Kapolda Banten: Nilai Pancasila Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Pigai Buka Fakta Aduan HAM: Polri Paling Banyak Dilaporkan, Pers Diminta Ambil Peran Besar
Ada yang Teriak, Ada yang Ketawa! Keseruan Anak TK Saat Edukasi Damkar
Pasar Sentral Sudu: Ikon Masyarakat yang Kini Tampak Kumuh dan Semrawut
Tebus Sembako Cuma Setengah Harga, Warga Pasar Kemis Diserbu Paket Murah Jelang Idul Adha
Gubernur Andra Soni Dukung DOB Cilangkahan: Siap Mekar, Infrastruktur Dikebut
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:16 WIB

Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:46 WIB

Kapolda Banten: Nilai Pancasila Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:07 WIB

Pigai Buka Fakta Aduan HAM: Polri Paling Banyak Dilaporkan, Pers Diminta Ambil Peran Besar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:27 WIB

Ada yang Teriak, Ada yang Ketawa! Keseruan Anak TK Saat Edukasi Damkar

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi bersama Camat Pasar Kemis dan Tim Penilai Kabupaten Tangerang mengikuti sesi pemaparan serta evaluasi dalam rangka Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026.

Olahraga

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB

Foto : Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB

Foto : Wamenlu RI Anis Matta

Nusantara

Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:38 WIB