Nikita Mirzani Kembali Berurusan dengan Hukum, Dari Sensasi ke Sel Tahanan

Avatar photo

Kamis, 6 Maret 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani ditahan kepolisian terkait dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys, pada Maret 2025. (instagram.com/mailmayo_syahputra89)

Nikita Mirzani ditahan kepolisian terkait dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys, pada Maret 2025. (instagram.com/mailmayo_syahputra89)

 

Metrosiar – Nikita Mirzani, si ratu sensasi yang selalu berhasil menarik perhatian, tak hanya dikenal di dunia hiburan, tapi juga dalam dunia hukum yang penuh drama.

Kalau bukan karena aksi kontroversialnya, mungkin dia akan hilang begitu saja dari perbincangan.

Bahkan, pada Selasa, 5 Maret 2025, dia kembali mencatatkan nama dalam berita dengan cara yang tak kalah memukau: ditahan kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys, pengusaha skincare yang malang itu.

Tak lama setelah pemeriksaan intensif, Nikita dan asistennya pun resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Baca juga:  Kapolda Banten Bongkar 10 Tambang Ilegal: “Tidak Ada Ruang untuk Penambangan Ilegal di Banten!”

Tentu saja, ini bukan kali pertama Nikita menyapa dunia dengan skandal hukum.

Sejak 2012, ia sudah menorehkan jejak-jejak kontroversialnya: dari penganiayaan terhadap Olivia yang berujung penjara, hingga perkelahian dengan seseorang di Bandung—berpadu dengan hak sepatu tinggi yang bikin heboh.

Tak ketinggalan pemukulan asisten Almarhumah Julia Perez dan penganiayaan Dipo Latief yang semuanya berhasil membuktikan betapa ‘berwarnanya’ perjalanan hidupnya.

Di luar masalah fisik, Nikita juga pandai mencuri perhatian melalui perseteruan dengan tokoh publik.

Cuitannya yang menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo, konflik dengan pengacara Elza Syarief, hingga hinaan terhadap Habib Rizieq Shihab, semua membuatnya semakin dikenal, entah karena kontroversinya atau karena hukum yang mengejarnya.

Baca juga:  Seruan Larangan Vape Menguat, HR. M. Abdurrozaq L Muftiy: Dukung Kepala BNN Lindungi Generasi Bangsa

Belum lagi kasus ‘uang’ yang selalu bisa membuat Nikita muncul di berita.

Prostitusi online, pencemaran nama baik Dito Mahendra, hingga dugaan pemerasan Rp4 miliar dari Reza Gladys yang mungkin bisa menambah koleksi kasus ‘berkelas’nya.

Meskipun banyak yang menyebutnya kebal hukum, akhirnya hukum pun datang menghampiri, walau agak terlambat.

Setelah lama menunggu, pada 4 Maret 2025, Nikita dan asistennya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sepertinya, kali ini sensasi yang dibuatnya bukan hanya untuk perhatian media sosial, tapi juga untuk ruang tahanan.(*)

Sumber Berita: Media Sosial

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anis Matta Yakin Gelora Tembus Senayan 2029, Ini Strateginya
Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!
Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya
SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung
Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 03:26 WIB

Anis Matta Yakin Gelora Tembus Senayan 2029, Ini Strateginya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:21 WIB

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Berita Terbaru

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta, menyampaikan arahan kepada peserta Bimtek Nasional II Anggota Legislatif Partai Gelora Indonesia di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Politik & Pemerintahan

Anis Matta Yakin Gelora Tembus Senayan 2029, Ini Strateginya

Senin, 15 Jun 2026 - 03:26 WIB

Nusantara

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:58 WIB