Iksan Bhakti Terpilih secara Aklamasi untuk Nahkodai Aliansi Jurnalis Video Pengda Banten

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Jurnalis Video Provinsi Banten melakukan Musyawarah Daerah (Musda) untuk menentukan ketua baru melanjutkan estafet kepemimpinan (12/03/25). //Foto: DOK. AJV Banten//

Aliansi Jurnalis Video Provinsi Banten melakukan Musyawarah Daerah (Musda) untuk menentukan ketua baru melanjutkan estafet kepemimpinan (12/03/25). //Foto: DOK. AJV Banten//

Metrosiar – Aliansi Jurnalis Video (AJV) Provinsi Banten melakukan Musyawarah Daerah (Musda) untuk menentukan ketua baru melanjutkan estafet kepemimpinan, Rabu (12/03/25).

Musda berlangsung di salah satu kedai kopi di wilayah Buaran Indah Kota Tangerang dan dihadiri oleh perwakilan pengurus Kota Kabupaten di Provinsi Banten.

Baca juga:  FKKF Lapor Empat Terduga Penyerobotan Tanah ke Polda NTT

Iksan Bhakti yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Ajv Provinsi Banten terpilih secara aklamasi untuk menjadi ketua melanjutkan estafet kepemimpinan periode 2025-2028.

“Kita lanjutkan estafet kepemimpinan dan kembangkan eksistensi Ajv di seluruh wilayah kota & Kabupaten di wilayah Provinsi Banten,” kata Iksan Bhakti Ketua Ajv Provinsi Banten terpilih.

Baca juga:  Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Forum Kampung Siaga Bencana Berperan Penting Edukasi Masyarakat Mitigasi Bencana

“Kedepan kita akan keliling kolaborasi bersama dengan Gubernur dan bupati walikota di wilayah Provinsi Banten,” ujar Iksan Bhakti.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB