Metrosiar – Bagi pemilik kendaraan bermotor di tiga provinsi, ada kabar baik! Program pemutihan pajak kendaraan kembali digelar di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Program ini memungkinkan pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama bertahun-tahun untuk menghapus denda dan hanya membayar pajak tahun berjalan.
Namun, sebelum memanfaatkan program ini, penting untuk mengetahui jadwal pelayanan Samsat yang saat ini masih tutup karena libur Hari Raya Idulfitri. Lantas, kapan Samsat akan kembali beroperasi?
Jadwal Pembukaan Samsat Pasca Libur Lebaran
Setelah libur panjang Idulfitri, pelayanan Samsat di beberapa wilayah akan kembali dibuka dengan jadwal sebagai berikut:
Jawa Barat: Tutup dari 28 Maret hingga 7 April 2025 dan kembali beroperasi pada 8 April 2025.
Jawa Tengah: Mulai melayani pemutihan pajak kendaraan pada 8 April hingga 30 Juni 2025.
Banten: Program pemutihan dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025.
Dengan memahami jadwal ini, masyarakat bisa merencanakan kunjungan ke Samsat lebih efektif dan menghindari antrean panjang.
Program pemutihan pajak kendaraan di masing-masing provinsi memiliki periode dan ketentuan yang berbeda:
Jawa Barat: Program dimulai sejak 20 Maret 2025 dan diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Berlaku untuk pembayaran online dan offline di seluruh wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.
Jawa Tengah: Berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, ditujukan bagi wajib pajak yang belum melunasi PKB dalam beberapa tahun terakhir.
Banten: Program berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025 dengan pembebasan pokok dan sanksi PKB bagi kendaraan yang menunggak pajak tahun 2024 dan sebelumnya, asalkan membayar pajak tahun 2025.
Cara Memanfaatkan Program Pemutihan
Masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat dari program ini cukup mendatangi kantor Samsat terdekat setelah libur Lebaran. Prosesnya meliputi:
1. Membawa dokumen kendaraan dan KTP pemilik.
2. Melakukan pembayaran pajak tahun berjalan sesuai dengan aturan di masing-masing provinsi.
3. Memanfaatkan layanan pembayaran online untuk menghindari antrean panjang.
Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan kesempatan emas bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk mendapatkan keringanan.
Jangan sampai terlewat! Pastikan untuk segera memanfaatkan program ini sebelum masa berlaku habis.
Editor : Ahmad
Sumber Berita: detik.com









