Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan: Jadwal dan Ketentuannya

Avatar photo

Jumat, 4 April 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Setelah Lebaran (Istimewa)

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Setelah Lebaran (Istimewa)

Metrosiar – Bagi pemilik kendaraan bermotor di tiga provinsi, ada kabar baik! Program pemutihan pajak kendaraan kembali digelar di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Program ini memungkinkan pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama bertahun-tahun untuk menghapus denda dan hanya membayar pajak tahun berjalan.

Namun, sebelum memanfaatkan program ini, penting untuk mengetahui jadwal pelayanan Samsat yang saat ini masih tutup karena libur Hari Raya Idulfitri. Lantas, kapan Samsat akan kembali beroperasi?

Jadwal Pembukaan Samsat Pasca Libur Lebaran

Setelah libur panjang Idulfitri, pelayanan Samsat di beberapa wilayah akan kembali dibuka dengan jadwal sebagai berikut:

Jawa Barat: Tutup dari 28 Maret hingga 7 April 2025 dan kembali beroperasi pada 8 April 2025.

Baca juga:  Aksi Demi Tolak RUU TNI Di Surabaya Ricuh, 2 Jurnalis Surabaya Diintimedasi Polisi Saat Meliput

Jawa Tengah: Mulai melayani pemutihan pajak kendaraan pada 8 April hingga 30 Juni 2025.

Banten: Program pemutihan dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

Dengan memahami jadwal ini, masyarakat bisa merencanakan kunjungan ke Samsat lebih efektif dan menghindari antrean panjang.

­Program pemutihan pajak kendaraan di masing-masing provinsi memiliki periode dan ketentuan yang berbeda:

Jawa Barat: Program dimulai sejak 20 Maret 2025 dan diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Berlaku untuk pembayaran online dan offline di seluruh wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.

Jawa Tengah: Berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, ditujukan bagi wajib pajak yang belum melunasi PKB dalam beberapa tahun terakhir.

Banten: Program berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025 dengan pembebasan pokok dan sanksi PKB bagi kendaraan yang menunggak pajak tahun 2024 dan sebelumnya, asalkan membayar pajak tahun 2025.

Baca juga:  Imbauan Nataru: Camat Kemiri Minta Warga Utamakan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

Cara Memanfaatkan Program Pemutihan

Masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat dari program ini cukup mendatangi kantor Samsat terdekat setelah libur Lebaran. Prosesnya meliputi:

1. Membawa dokumen kendaraan dan KTP pemilik.

2. Melakukan pembayaran pajak tahun berjalan sesuai dengan aturan di masing-masing provinsi.

3. Memanfaatkan layanan pembayaran online untuk menghindari antrean panjang.

Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan kesempatan emas bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk mendapatkan keringanan.

Jangan sampai terlewat! Pastikan untuk segera memanfaatkan program ini sebelum masa berlaku habis.

Editor : Ahmad

Sumber Berita: detik.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian
Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!
Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan
Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan
Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten
Aksi Ditsamapta Polda Banten di Jembatan Merah Putih Tuai Apresiasi Warga
Kapolda Banten: Nilai Pancasila Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Kapolresta Serang Kota Ingatkan Anggota: Jangan Lupakan Nilai Pancasila
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12 WIB

170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian

Senin, 8 Juni 2026 - 21:04 WIB

Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!

Senin, 8 Juni 2026 - 20:32 WIB

Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:16 WIB

Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:27 WIB

Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten

Berita Terbaru

Foto : Karikatur Preman

Politik & Pemerintahan

Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:16 WIB