Metrosiar – Pemerintah sudah menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mulai Senin, 10 Februari 2025, di seluruh puskesmas se-Indonesia.
Namun, layanan ini belum mencakup anak usia sekolah 7 hingga 17 tahun, yang baru akan dimulai pada Juli 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Cakupan dan Anggaran
Program ini menargetkan 280 juta penerima dengan anggaran Rp4,7 triliun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, “Ini adalah program terbesar karena akan melayani 280 juta masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia. Mungkin tidak bisa langsung menjangkau semuanya, tetapi jika di tahun pertama bisa melayani 50-60 juta orang, saya sudah senang.”
Jadwal Pemeriksaan
Pemeriksaan dapat dilakukan mulai hari ulang tahun peserta hingga 30 hari setelahnya. Khusus yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret, pemeriksaan bisa dilakukan hingga April 2025.
Lokasi dan Sasaran
Layanan tersedia di puskesmas dan posyandu, dengan pemeriksaan bagi anak sekolah dimulai pada Juli 2025. Program ini juga mencakup ibu hamil dan balita.
Jenis Pemeriksaan
Layanan yang diberikan mencakup skrining hormon, deteksi penyakit jantung bawaan, pemeriksaan gizi, kesehatan mata, telinga, tekanan darah, serta deteksi risiko stroke, jantung, kanker, dan kesehatan mental. Menteri Kesehatan menegaskan, “Jangan tunggu sampai merasa sakit, datanglah dan periksakan kesehatan. Program ini tidak hanya untuk yang sakit, tetapi juga untuk semua kalangan agar dapat menjaga kesehatan sejak dini.”
Cara Pendaftaran
- Aplikasi SATUSEHAT
- Daftar melalui aplikasi dengan mengisi identitas dan memilih jadwal pemeriksaan.
- Bisa menambahkan anggota keluarga yang tidak memiliki smartphone.
- WhatsApp Kemenkes
- Kirim pesan ke 0811 10 500 567 dan ikuti petunjuk hingga mendapatkan tiket pemeriksaan.
- Langsung ke Puskesmas
- Bawa KTP untuk pendaftaran langsung.
Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, Setiaji, menjelaskan, “Jadi ada satu cara lain, khususnya bagi yang sama sekali tidak memiliki HP, yaitu bisa langsung datang ke puskesmas dengan membawa identitas KTP.”
Pemerintah juga menetapkan kuota digital sebanyak 30 pendaftar per hari melalui aplikasi SATUSEHAT. Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI, Maria Endang Sumiwi, menyatakan, “Kita tetapkan kuota maksimal pendaftaran digital 30 per hari melalui SATUSEHAT mobile.”***









