Operasi Senyap Komjen Suyudi: Gembong Sabu Rp5 T Dewi Astutik Tertangkap di Kamboja

Avatar photo

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto memimpin konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba internasional, dengan barang bukti sabu hasil sitaan ditampilkan di hadapan publik.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto memimpin konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba internasional, dengan barang bukti sabu hasil sitaan ditampilkan di hadapan publik.

Jakarta, Metrosiar — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membuat gebrakan besar di penghujung 2025. Di bawah komando Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, aparat berhasil menangkap gembong narkoba internasional Dewi Astutik alias PA, buron kelas kakap penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun.

Dewi Astutik ditangkap tanpa perlawanan di Kamboja pada Senin (1/12/2025). Namanya telah masuk red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024 dan juga menjadi buron Pemerintah Korea Selatan. Penangkapan ini mengakhiri pelariannya yang panjang dari kejaran aparat lintas negara.

Komjen Suyudi memimpin langsung operasi senyap tersebut. Ia menegaskan, pengungkapan kasus 2 ton sabu ini menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman narkotika.

“Penangkapan 2 ton sabu ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 8 juta jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Komjen Suyudi dalam jumpa pers, Selasa (2/12/2025).

Operasi ini merupakan hasil kolaborasi internasional antara BNN RI dengan Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri melalui Interpol, Bea Cukai, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Luar Negeri.

BNN mengungkap, Dewi Astutik adalah salah satu aktor utama yang mendominasi kawasan golden triangle, bersama gembong narkoba Fredy Pratama. Kawasan ini dikenal sebagai pusat peredaran narkoba internasional.

Baca juga:  Demo Bagian dari Akumulasi Kekecewaan atas Kebijakan-kebijakan Pemerintah

“Berdasarkan analisis kami, terdapat dua nama asal Indonesia yang mendominasi golden triangle, yakni Fredy Pratama dan PAR alias Dewi Astutik,” tegas Suyudi.

Tak hanya itu, Dewi Astutik juga berperan sebagai rekrutor jaringan narkoba Asia-Afrika dan menjadi daftar pencarian orang di Korea Selatan.

 

Kronologi Penangkapan

Penangkapan bermula dari informasi intelijen yang diterima BNN pada 17 November 2025 terkait keberadaan Dewi Astutik di Phnom Penh, Kamboja. Menindaklanjuti informasi tersebut, Komjen Suyudi segera mengeluarkan surat perintah dan membentuk tim khusus.

Tim BNN diberangkatkan ke Kamboja pada 25 November 2025. Setibanya di Phnom Penh pada 30 November 2025, tim langsung berkoordinasi dengan KBRI dan Kepolisian Kamboja.

Puncaknya, Senin siang (1/12/2025) pukul 13.39 waktu setempat, tim gabungan meringkus Dewi Astutik di lobi sebuah hotel di Sihanouk, Kamboja. Ia ditangkap saat berada di dalam mobil Toyota Prius putih bersama seorang pria.

“Target terdeteksi berada di dalam kendaraan dan langsung diamankan oleh tim gabungan,” ujar Suyudi.

Baca juga:  Bikin salut! Santri cilik ini tampil percaya diri di depan penguji

Usai penangkapan, tim BNN melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik di lokasi untuk memastikan identitas buron tersebut sesuai data DPO.

 

Ancaman Perlawanan Jaringan Narkoba

BNN menyadari, pengungkapan besar ini berpotensi memicu perlawanan balik dari jaringan narkoba. Sejumlah insiden telah terjadi, salah satunya saat penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hadi Siahaan mengungkapkan, petugas sempat mendapat perlawanan berupa busur panah, lemparan batu, kembang api, hingga senjata tajam. Namun, situasi berhasil dikendalikan.

“Kami tetap menindak tegas dan memukul mundur perlawanan jaringan narkoba,” tegas Roy, Rabu (5/11).

 

Narkoba sebagai Isu Kemanusiaan

Komjen Suyudi menegaskan, perang melawan narkoba bukan semata penegakan hukum, melainkan perjuangan kemanusiaan. BNN, kata dia, berkomitmen memutus rantai pasok narkoba dari hulu ke hilir.

“Perang melawan narkoba harus dilakukan demi kemanusiaan. Semangat kami adalah War on Drugs for Humanity,” ujar Suyudi.

Selain penindakan, BNN juga memperkuat pendekatan pencegahan berbasis komunitas dan edukasi untuk menekan permintaan narkoba di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak
Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan
Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu
Bos Lapas Kerobokan Dicopot, Ada Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Narkoba
Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan
Tangis Bayi di Belakang Rumah, Pelaku Diburu Kilat dan Ditangkap Kurang dari 24 Jam
AJB 1979 Diserang Gugatan Baru, Mediasi di PN Tangerang Berakhir Deadlock
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Senin, 1 Juni 2026 - 01:08 WIB

Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak

Senin, 1 Juni 2026 - 00:39 WIB

Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan

Senin, 1 Juni 2026 - 00:32 WIB

Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:20 WIB

Bos Lapas Kerobokan Dicopot, Ada Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Narkoba

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi bersama Camat Pasar Kemis dan Tim Penilai Kabupaten Tangerang mengikuti sesi pemaparan serta evaluasi dalam rangka Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026.

Olahraga

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB

Foto : Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB

Foto : Wamenlu RI Anis Matta

Nusantara

Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:38 WIB