Hotman Paris Siap Buktikan Nadiem Makarim tak Bersalah di Depan Presiden Prabowo, Istana Tegaskan Tak Intervensi Kasus Korupsi Chromebook

Avatar photo

Senin, 8 September 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris siap buktikan Nadiem Makarim tidak bersalah di depan Presiden Prabowo di kasus korupsi Chromebook, Istana tegaskan pemerintah tak intervensi dan serahkan ke proses hukum. (Kolase: Metrosiar)

Hotman Paris siap buktikan Nadiem Makarim tidak bersalah di depan Presiden Prabowo di kasus korupsi Chromebook, Istana tegaskan pemerintah tak intervensi dan serahkan ke proses hukum. (Kolase: Metrosiar)

Metrosiar – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, angkat bicara menanggapi pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait Nadiem Makarim.

Diketahui Hotman Paris menyatakan ingin membuktikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto bahwa kliennya, mantan Mendikbudristek itu, tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Hasan mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.

“Kita serahkan kepada proses hukum saja,” ujar Hasan dikutip Kompas.com, Minggu (7/9/25).

“Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” ujarnya lagi.

Pernyataan Hasan tersebut menyikapi pernyataan Hotman Paris yang menilai penetapan tersangka terhadap Nadiem oleh Kejaksaan Agung sebagai tindakan yang janggal.

Baca juga:  Nadiem Jalankan Pengadaan Chromebook Semata Untuk Kepentingan Bisnis Pribadi

Pengacara kondang itu bahkan menyatakan siap membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah langsung di hadapan Presiden Prabowo.

“Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” ujar Hotman Paris melalui akun Instagram resminya, Jumat (5/9/25).

Ia juga mengusulkan agar perkara ini dibuka secara terang-benderang di Istana, agar publik bisa melihat fakta-fakta yang sebenarnya.

Baca juga:  Laskar Merah Putih Dapat Kepercayaan Amankan Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Monas dan Wilayah Sekitarnya

Sebelumnya, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/25).

Menurut Kejaksaan, dugaan korupsi dalam proyek tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Nadiem sebelumnya dikenal sebagai salah satu menteri muda yang mendorong transformasi digital dalam pendidikan.

Namun kini, seluruh mata tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan, sembari menantikan perkembangan selanjutnya.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka
Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling
14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Sabu 75 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk di Kramatwatu
Berita ini 31 kali dibaca
Hotman Paris siap buktikan Nadiem Makarim tidak bersalah di depan Presiden Prabowo, di kasus korupsi Chromebook, Istana tegaskan pemerintah tak intervensi dan serahkan ke hukum.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:44 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 09:17 WIB

Baru Dihuni Seminggu Rumah Bos Material di Kiarapayung Pakuhaji Ditinggal Dondel Maling

Selasa, 1 September 2026 - 14:51 WIB

14 Kali Curi Mobil Losbak, Sindikat Ini Akhirnya Dibekuk Polda Banten

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. (tengah) bersama jajaran Polresta Tangerang, Polsek Pasar Kemis, dan unsur terkait saat berada di lokasi penyaluran bantuan air bersih bagi warga Kampung Kendal Wetan, Desa Sindang Panon.

Peristiwa & Bencana

Polisi Datang Saat Sumur Warga Kering, Ini yang Terjadi di Sindang Panon

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:39 WIB

Keuangan & Perpajakan

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:01 WIB

Rapat tindak lanjut penataan lahan fasos dan fasum di wilayah RW 03 dan 04 Kelurahan Kutabaru, dihadiri unsur pemerintah, TNI-Polri, serta perwakilan warga.

Tata Kelola & Konservasi

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:19 WIB