Metrosiar – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, angkat bicara menanggapi pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait Nadiem Makarim.
Diketahui Hotman Paris menyatakan ingin membuktikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto bahwa kliennya, mantan Mendikbudristek itu, tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Hasan mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.
“Kita serahkan kepada proses hukum saja,” ujar Hasan dikutip Kompas.com, Minggu (7/9/25).
“Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” ujarnya lagi.
Pernyataan Hasan tersebut menyikapi pernyataan Hotman Paris yang menilai penetapan tersangka terhadap Nadiem oleh Kejaksaan Agung sebagai tindakan yang janggal.
Pengacara kondang itu bahkan menyatakan siap membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah langsung di hadapan Presiden Prabowo.
“Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” ujar Hotman Paris melalui akun Instagram resminya, Jumat (5/9/25).
Ia juga mengusulkan agar perkara ini dibuka secara terang-benderang di Istana, agar publik bisa melihat fakta-fakta yang sebenarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/25).
Menurut Kejaksaan, dugaan korupsi dalam proyek tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Nadiem sebelumnya dikenal sebagai salah satu menteri muda yang mendorong transformasi digital dalam pendidikan.
Namun kini, seluruh mata tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan, sembari menantikan perkembangan selanjutnya.*
Editor : Lisan Al-Ghaib
Sumber Berita: Metrosiar









