Hotman Paris Siap Buktikan Nadiem Makarim tak Bersalah di Depan Presiden Prabowo, Istana Tegaskan Tak Intervensi Kasus Korupsi Chromebook

Avatar photo

Senin, 8 September 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris siap buktikan Nadiem Makarim tidak bersalah di depan Presiden Prabowo di kasus korupsi Chromebook, Istana tegaskan pemerintah tak intervensi dan serahkan ke proses hukum. (Kolase: Metrosiar)

Hotman Paris siap buktikan Nadiem Makarim tidak bersalah di depan Presiden Prabowo di kasus korupsi Chromebook, Istana tegaskan pemerintah tak intervensi dan serahkan ke proses hukum. (Kolase: Metrosiar)

Metrosiar – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, angkat bicara menanggapi pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait Nadiem Makarim.

Diketahui Hotman Paris menyatakan ingin membuktikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto bahwa kliennya, mantan Mendikbudristek itu, tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Hasan mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.

“Kita serahkan kepada proses hukum saja,” ujar Hasan dikutip Kompas.com, Minggu (7/9/25).

“Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” ujarnya lagi.

Pernyataan Hasan tersebut menyikapi pernyataan Hotman Paris yang menilai penetapan tersangka terhadap Nadiem oleh Kejaksaan Agung sebagai tindakan yang janggal.

Baca juga:  Kapolda Banten Bongkar 10 Tambang Ilegal: “Tidak Ada Ruang untuk Penambangan Ilegal di Banten!”

Pengacara kondang itu bahkan menyatakan siap membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah langsung di hadapan Presiden Prabowo.

“Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” ujar Hotman Paris melalui akun Instagram resminya, Jumat (5/9/25).

Ia juga mengusulkan agar perkara ini dibuka secara terang-benderang di Istana, agar publik bisa melihat fakta-fakta yang sebenarnya.

Baca juga:  Polda Banten Gelar Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional, Kapolda Hengki: Tonggak Baru Hukum Indonesia

Sebelumnya, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/25).

Menurut Kejaksaan, dugaan korupsi dalam proyek tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Nadiem sebelumnya dikenal sebagai salah satu menteri muda yang mendorong transformasi digital dalam pendidikan.

Namun kini, seluruh mata tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan, sembari menantikan perkembangan selanjutnya.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak
Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan
Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu
Bos Lapas Kerobokan Dicopot, Ada Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Narkoba
Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan
Tangis Bayi di Belakang Rumah, Pelaku Diburu Kilat dan Ditangkap Kurang dari 24 Jam
AJB 1979 Diserang Gugatan Baru, Mediasi di PN Tangerang Berakhir Deadlock
Berita ini 28 kali dibaca
Hotman Paris siap buktikan Nadiem Makarim tidak bersalah di depan Presiden Prabowo, di kasus korupsi Chromebook, Istana tegaskan pemerintah tak intervensi dan serahkan ke hukum.

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 01:08 WIB

Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak

Senin, 1 Juni 2026 - 00:39 WIB

Polda Banten Buka Suara, Balap Liar Bisa Hancurkan Masa Depan

Senin, 1 Juni 2026 - 00:32 WIB

Baru Sebulan Jadi Pengedar, Dua Pemuda Cikeusal Dibekuk dengan 30 Paket Sabu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:20 WIB

Bos Lapas Kerobokan Dicopot, Ada Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:10 WIB

Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan

Berita Terbaru

Nusantara

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:58 WIB

Lurah Kutabumi bersama Camat Pasar Kemis dan Tim Penilai Kabupaten Tangerang mengikuti sesi pemaparan serta evaluasi dalam rangka Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026.

Olahraga

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB