Metrosiar – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menegaskan komitmennya untuk mendampingi jalannya proses hukum terkait dugaan pembunuhan terhadap Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo.
“Kami bersama jajaran pimpinan TNI AD di wilayah NTT, Bali, hingga Jakarta, akan mengawal dan mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat,” ujarnya, Senin (11/8/25), dikutip Kompas.com.
Melki menyampaikan dukungan penuh kepada orang tua almarhum, Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, yang sedang menempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas penyebab kematian putra mereka.
Pernyataan ini disampaikan saat ia berkunjung ke rumah duka dan bertatap muka langsung dengan keluarga korban.

“Kami akan memastikan agar keluarga memperoleh keadilan yang seadil-adilnya,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi harapan keluarga agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Kita semua ingin tidak ada lagi tindakan kekerasan mematikan, baik dalam proses pendidikan maupun saat bertugas, di seluruh institusi, termasuk TNI, Polri, maupun instansi lainnya,” tegas Melki.
Latar Belakang Kasus

Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit berusia 23 tahun yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, meninggal dunia pada Rabu (6/8/25).
Sebelum wafat, ia sempat dirawat intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, akibat dugaan penganiayaan oleh seniornya.
Komandan Brigade Infanteri 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan kabar tersebut.
Sementara itu, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengungkapkan bahwa 20 anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk satu perwira.
“Mereka semua kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana,” jelasnya usai melayat di rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (11/8/25).*
Editor : Frans Dhena
Sumber Berita: Kompas.com









